Ini Pandangan Fraksi DPRD Kaltara Terkait RUTRW Tahun 2025 – 2044

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 13 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara, rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara DR. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Forkopimda, Perwakilan Organisasi Masyarakat serta perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Dibuka dan dipimpin oleh ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, rapat yang digelar pada hari Senin (19/05) ini adalah salah satu rangkaian dalam tahapan penyusunan Ranperda RTRW.

Adapun dari masing-masing fraksi, disampaikan oleh Agus Salim dari fraksi Gerindra; fraksi Golkar yang disampaikan oleh Hj. Aluh Berlian, SE; Fraksi Demokrat yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST; H. Moh. Nafis, ST dari fraksi PKS; Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang diwakili oleh H. Hamka, S.IP., MH; dan fraksi terakhir, Fraksi PKB Nasdem PAN diwakili oleh Herman, S.Pi.

Keseluruhan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044 untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun agenda selanjutnya yaitu Jawaban Pemerintah atas Ranperda RTRW, akan dilaksanakan pada agenda rapat paripurna selanjutnya.(Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *