Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2024

Published

on

Alberthus Silfanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (kanan)..

— Terkait Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Nota Pengantar 5 Raperda dan  Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024 berlangsung dengan lancar pada hari Selasa (27/02/24) di ruang rapat Utama DPRD Provinsi Kaltara. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymart Sijabat, S.Km, M.AP, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Agenda utama rapat ini mencakup dua poin penting, yaitu Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Nota Pengantar 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Tanggapan Fraksi-fraksi Terhadap Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Pada awal rapat, Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymart Sijabat, S.Km, M.AP, mewakili Gubernur Kalimantan Utara, memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum DPRD terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan.

Dalam sambutannya, beliau menyambut baik pandangan umum DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi pada rapat paripurna ke-6 yang diselenggarakan sehari sebelumnya. Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas penerimaan dan pembahasan Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah.

Pollymart Sijabat menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun Ranperda yang diusulkan dengan merujuk pada peraturan yang berlaku serta memperhatikan program jangka pendek dan jangka panjang pemerintah pusat. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalin sinergitas bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan penyusunan Ranperda ini.

Setelah mendengarkan jawaban dari pemerintah, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu tanggapan fraksi-fraksi terhadap 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Fraksi PDI-P diwakili oleh Rahmat Sewa, Fraksi Gerindra dan PKS diwakili oleh Agung Wahyudianto, Fraksi Demokrat diwakili oleh Muddain, ST, Fraksi Hanura diwakili oleh Elia DJ, Fraksi Golkar diwakili oleh Fenty Alpius, dan Fraksi Partai Amanat Nasional Bintang Kebangsaan diwakili oleh Iskandar HS secara bergantian menyampaikan pandangan dan tanggapan fraksinya terhadap Ranperda yang diajukan oleh DPRD.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan bahwa kesepakatan dan sinergi antara pemerintah dan DPRD akan terus berlanjut demi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara. * hms/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Hj Ainun Farida Hadiri Launching Tahapan Pilkada oleh KPUD Kaltara

Published

on

Hj Ainun Farida anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj Ainun Farida mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Agathis Tanjung Selor.

Di ketahui,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Konferensi pers untuk Peluncuran Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Tahun 2024, Selasa, (14/05/24), rencananya launching yang akan dilakukan malam nanti akan dimeriahkan oleh artis penyanyi dangdut Selfiyani alias Selfi Yamma, di Lapangan Agatis, Bulungan, Tanjung Selor.

Selfi yang hadir pada acara konferensi pers KPU Kaltara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kaltara yang telah mengundangnya untuk memeriahkan launching pemilihan Pilgub Kaltara tahun 2024 ini.

“Semoga diberikan kelancaran keberkahan pada launching pilkada Pilgub Kaltara tahun 2024,” ujarnya kepada awak media yang hadir.

Selfi juga mengajak masyarakat Kaltara khususnya yang berada di Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor untuk hadir dan menyaksikan langsung penampilannya.

“Mari sama-sama meriahkan acara nanti malam,” kata penyanyi dangdut berdarah Bugis Soppeng ini.

Wanita peraih Anugerah Musik Indonesia (AMI) tahun 2022 ini mengaku baru pertama kali mengambil job pekerjaan di penyelenggara pemilu.

“Ada rasa penasaran baru pertama kali terlibat di acara KPU, semoga semua berjalan lancar yah,”  imbuhnya.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kaltara Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Nasruddin, menyampaikan acara yang akan di Launching malam nanti sebagai tanda dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024.

“Kegiatan nanti malam untuk masyarakat Kaltara, menandakan peluncuran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2024 akan dimulai,”  sebutnya.

Nasruddin juga menuturkan, terkait Jinggel dan Maskot KPU Kaltara sudah memilih yang terbaik dari hasil perlombaan yang dilakukan sebelumnya secara terbuka dan transparan.

“Launching maskot dan jingle untuk pemilu juga akan diumumkan nanti malam pada saat peluncuran Pilgub Kaltara,”  tuturnya.

Eks Komisioner KPU Kota Tarakan ini melanjutkan, tahapan persiapan pilkada sebagai berikut:

1. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.

2. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

4. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 – Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

8. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

9. Perhitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Ihin Surang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2023

Published

on

Penyerahan dokumen dari ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada Wagub Yansen TP.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, Senin (13/05/24).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, serta Forkopimda dan SKPD Prov. Kaltara membahas serangkaian rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus.

Pada rapat ini, Ketua Pansus Muddain, ST menyampaikan hasil pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023. Pansus telah melakukan pemantauan lapangan terkait realisasi program dan kegiatan di beberapa wilayah, namun ada kendala aksesibilitas sehingga menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat dimonitor dengan optimal.

Ia juga menambahkan bahwa Pansus ini memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur dan seluruh OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberian bantuan yang lebih adil, peningkatan serapan anggaran, hingga peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berikut beberapa poin rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh Pansus:
1. Menyempurnakan distribusi bantuan dan hibah serta beasiswa agar lebih adil dan transparan, terutama bagi masyarakat adat dan perbatasan.
2. Meningkatkan serapan anggaran belanja OPD dengan perencanaan yang lebih matang.
3. Memberikan proporsi pembangunan yang lebih merata kepada wilayah perbatasan, dengan dorongan percepatan pembentukan Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan.
4. Menambah anggaran bagi OPD-OPD strategis yang berperan langsung dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. Mendorong efektivitas penerapan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan pembentukan Pansus Pengawasan Peraturan Daerah.
6. Memprioritaskan kegiatan pembangunan yang mendesak, seperti pembangunan SMA Negri 3 Nunukan.
7. Memulai proses lelang kegiatan proyek di awal tahun untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
8. Menyusun APBD Provinsi Kalimantan Utara dengan merujuk pada Visi dan Misi Kepala Daerah serta perencanaan strategis lainnya.
9. Melakukan pergeseran anggaran secara transparan dan konsisten dengan melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
10. Memaksimalkan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan wajib pelayanan dasar.
11. Koordinasi dengan OPD teknis terkait untuk menyusun aturan teknis yang mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
12. Menghindari anggaran pada APBD Perubahan untuk pekerjaan besar agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
13. Memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana yang belum menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Setelah penyampaian rekomendasi ini, Sekretaris Dewan H. Mohammad Pandi, SH., M. AP membacakan rancangan keputusan DPRD sebelum dilakukan penandatanganan.

Kemudian Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, menanggapi dengan menyambut baik rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Pansus DPRD. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD dengan tindakan konkret demi mencapai kinerja yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan daerah, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mengarahkan langkah-langkah ke depan bagi pembangunan Kalimantan Utara.

Rapat Paripurna tersebut berakhir dengan penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD.

Semua pihak berharap bahwa evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending