Kaltim
BNPT-FKPT Kaltim Berkolaborasi Selenggarakan Youth of Indonesia Festival
SAMARINDA — Dengan semangat persatuan dan keberagaman, Youth of Indonesia Festival 2024 menggelar serangkaian kegiatan di Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Timur.
Acara ini bertujuan memperkuat solidaritas pemuda dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk isu-isu kebangsaan dan pencegahan terorisme.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan FKPT Kaltim ini diselenggarakan di Pusat Perbelanjaan Samarinda Square Lantai IV pada Senin (20/5/2024).
Dengan tema “Pemuda Mandiri Berkarya untuk Negeri”, acara diawali dengan kegiatan podcast dengan narasumber Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kol. Sus. Dr. Harianto, S.Pd, M.Pd dan Ketua FKPT Kaltim, Drs Ahmad Jubaidi, Sos, M. Si.
Acara ini menampilkan kreasi budaya baik karya-karya budaya tarian dan vokal yang mengedepankan local wisdom (kearifan lokal) sebagai bentuk ekspresi keberagaman budaya.
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kol. Sus. Dr. Harianto, S.Pd, M.Pd mengatakan dengan kegiatan Youth of Indonesia Festival 2024 akan mampu mewadahi potensi yang dimiliki para pemuda di Kaltim.
“Diharapkan akan muncul kecintaan terhadap seni dan budaya di Kalimantan Timur, apakah seni tari, seni sastra ataupun seni panggung yang memberikan ciri lokalitas Kaltim,” ucapnya.
Ditambahkan, bahwa bangsa Indonesia direkatkan dengan Bhineka Tunggal Ika dan ideologi kebangsaan Pancasila dan dalam Kesatuan Republik Indonesia. Pemuda adalah agen perubahan, pemuda harus menjadi teladan dalam menyampaikan informasi dan selalu bersikap terbuka terdapat sudut pandang, termasuk lebih sadar dan tanggap terhadap isu terorisme.
“Artinya keberlangsungan tegaknya negara Republik Indonesia tidak hanya berada di sebagian kita tetapi para pemudalah yang nantinya yang menjadi tulang punggung kelangsungan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Melalui Youth of Indonesia Festival dengan tema Pemuda Mandiri Berkarya untuk Negeri, akan mampu memberikan pesan dan kesan yang mendalam dalam melestarikan budaya-budaya Kaltim untuk mewadahi negara hadir, anak-anak muda hadir dalam menyongsong Ibu Kota Negara di Kaltim.
Kol. Sus. Dr. Harianto menambahkan, Youth of Indonesia ini di FKPT Kaltim merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan keberagaman pemuda Indonesia, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menginspirasi pemuda untuk bersatu, berkolaborasi dan berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan pencegahan terorisme.
“Youth of Indonesia di FKPT Kaltim merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan pemuda Indonesia, melalui kegiatan ini kami berharap dapat menginspirasi pemuda untuk bersatu, berkolaborasi dan berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan pencegahan terorisme,” ujar Harianto.
Kegiatan Youth of Indonesia ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah yaitu Kesbangpol Kaltim, Kesbangpol Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat pelaku kreatif budaya lokal. Kegiatan ini dilaksanakan di 34 FKPT di seluruh Indonesia selama tahun 2024 kerjasama BNPT dan FKPT.
Sementara itu, Ketua FKPT Kaltim Ahmad Jubaidi mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah membangkitkan rasa kebangsaan, rasa patriotisme dan mencintai negeri ini. Selain itu, memberikan pemahaman kepada pemuda akan pentingnya kearifan lokal dalam menjaga kesatuan bangsa dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Keluar sebagai tiga juara terbaik untuk tari dan lagu, juara pertama diraih Kelompok Tari Mandau Mentareh SMKN 16 Samarinda, juara kedua diraih penyanyi Nia Karunia yang membawakan lagu berjudul “Burung Enggang” serta juara ketiga diraih kelompok Tari Spansa Etam SMPN 1 Samarinda.
Ketiga juara tingkat Kaltim ini akan mengirimkan video terbaik penampilan mereka untuk dinilai oleh juri tingkat nasional. BNPT akan memilih tiga nominasi juara terbaik nasional yang akan diumumkan pada Desember 2024 mendatang.(*)
Kaltim
Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga
BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.
Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.
Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.
“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.
Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.
Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:
– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.
Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.
Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)
Kaltim
Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim
SAMARINDA – Rotasi Jabatan dilingkungan Kejaksaan telah berlangsung. Reopan Saragih, SH.MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Jumat (30/8/2024).
Kajari Kutim berkedudukan di Sangatta, Reopan Saragih, SH.MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, menggantikan pejabat lama Romlan Robin, SH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.
Upacara pelantikan dan pengambil sumpah dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum. Selain Kajari Kutai Timur pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilaksanakan untuk Pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom.SH.MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Tampak hadir selama acara tersebut para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.
Adapun Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Iman.
Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik agar segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.” pesan Kajati.
Ia berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.
“Saya yakin para pejabat baru dapat menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada Masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat, bangsa dan negara.
Mengakhiri amanatnya, Iman Wijaya mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama beserta isteri, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. “Semoga keberkahan dan kesuksesan terus menaungi bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dalam jabatan yang baru selaku Insan Adhyaksa dimanapun berada,” pungkas Kajati Kaltim.(jb/he/mn/jk)
Kaltim
Putusan MK Angin Segar bagi Duet Masitah – Denni Mappa Ikuti Pilkada Kabupaten Paser
DALAM sidang putusan pada Selasa (20/8/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
“Melihat aturan tersebut Duet Masitah – Denni Mappa untuk Pilkada Kabupaten Paser yang telah mendapat rekomendasi dari partai Demokrat secara perhitungan telah memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftar Ke KPU.” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah.
Sebagaimana diketahui amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:
Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut
c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut
d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.
Sementara untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:
a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut
b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut
d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.(*)
-
Pilkada1 week ago
Malah Samarinda yang Kotak Kosong
-
Pilkada2 weeks ago
Syarifah Masitah Calon Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Paser Sah Mendaftar di KPU
-
Ekonomi2 weeks ago
Capaian 5 Juta Jam Kerja Aman, PDC raih Penghargaan dari Kilang Pertamina Balikpapan
-
Kaltim1 week ago
Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim