Connect with us

Berita Kaltim

Kejati Kaltim Persiapkan Pelajar Sadar Hukum Sambut IKN

Published

on

Plt. Kepala kejaksaan Tinggi Kaltim Roch Adi Wibowo SH, MH.

SAMARINDA – Pembangunan IKN merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024.

Semenjak ditetapkannya lokasi Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur oleh Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selalu mempersiapkan dalam segala aspek guna menyongsong Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Perlu disadari bersama bahwa dengan adanya kemajuan di berbagai sendi kehidupan dan dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara maka kedepannya akan banyak permasalahan hukum yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, oleh karenanya keberadaan hukum sangat dibutuhkan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Oleh karenanya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur turut mensukseskan semua pembangunan yang ada di Ibu Kota Nusantara dengan salah satunya mempersiapkan sumber daya manusia khususnya pelajar sebagai generasi muda dengan membekali para pelajar khususnya jenjang SMA sederajat dengan program penyuluhan hukum dengan melakukan Jaksa Masuk Sekolah atau Pesantren.

Penyuluhan hukum kepada para pelajar.

Dengan adanya Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang arti pentingnya pemahaman hukum kepada para pelajar
“Pembekalan hukum kepada pelajar sangat diperlukan guna membentuk karakter pelajar dan pegangan bagi para pelajar dalam hidup bermasyarakat.

Dengan pengenalan hukum kepada pelajar sejak dini diharapkan para pelajar akan lebih tahu aturan yang berlaku sehingga para pelajar dapat terhindar dari hukuman,” kata Plt. Kepala kejaksaan Tinggi Kaltim Roch Adi Wibowo SH, MH, Senin (22/4/2024).

Dengan memiliki pengetahuan tentang hukum, pelajar dapat menjaga perilaku dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, kesadaran hukum juga dapat mengasah keterampilan pelajar dalam berpikir kritis dan peka terhadap lingkungan sekitar.

Dijelaskan, menindaklanjuti Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-001a/A/JA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum dan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 perihal Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai lembaga penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melaksanakan Perintah Jaksa Agung RI melakukan inovasi dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se Kalimantan Timur yang dimulai sejak tahun 2000.

“Dengan dilakukannya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat ini dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah Masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan Masyarakat,” pungkasnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim

Pancasila Sebagai Landasan Etika Seorang Pemimpin

Published

on

Kasi Ter Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ricardo Siregar SH, M.Tr Han, saat menyampaikan materi.

SAMARINDA – Seorang leader dituntut harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas jabatannya, untuk membekali kompetensi leader, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas digelar dengan tujuan memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas.

Seorang leader juga dituntut memiliki Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila. Materi yang sangat penting ini disampaikan Kasi Ter Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ricardo Siregar SH, M.Tr Han, dalam Pelatihan Pengawas (PKP) Angkatan 10 di lingkungan Provinsi Kaltim, di ruang kelas 1.2 Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jl. A. Rifadin Samarinda Seberang Kota Samarinda, Jum’at (3/5/2024) di ikuti 32 orang peserta.

Dalam penyampaian materi Kolonel Inf Ricardo Siregar berharap sosok pemimpin dapat berkinerja dengan memiliki kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemimpin yang visioner tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar pelaksanaan tugas, termasuk dalam pengambilan keputusan. “Pancasila menjadi dasar ASN dalam menjalankan profesinya, mengingat Pancasila telah memenuhi kebutuhan duniawi dan spiritualitas. Pancasila menjadi dasar dalam setiap keputusan yang akan diambil oleh seorang pemimpin. Dalam menetapkan kebijakan, pemimpin juga memperhatikan visi Indonesia dan aktif mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan UUD Tahun 1945.” papar Kolonel Inf Ricardo Siregar.

Pancasila Sebagai Landasan Etika, lanjutnya perlu pemahaman Pancasila sendiri selain sebagai ideologi, pandangan hidup, kepribadian, dan kebudayaan negara-bangsa adalah kristalisasi nilai, standar etika, serta manifestasi norma, dalam aspek moralitas pikiran-tindakan-ucapan. “Seluruh ruang kehidupan bermasyarakat-bernegara berada dalam koridor landasan ideologis Pancasila.

Diketahui kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 19 di lingkungan Provinsi Kaltim, menjadi bekal dalam jenjang jabatan baru (Eselon IV) yang akan di emban oleh para peserta di manapun bertugas.(*/mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan di RS, Bayi Tak Dapat Dibawa Pulang

Published

on

Ambulance Partai Gelora dan Ambulance PWI Kaltim Peduli saat di depan IGD RS Dirgahayu seusai evakuasi bayi dan ibunya yang melahirkan di rumah kontrakan.

SAMARINDA – Persalinan seorang ibu muda secara tragis tanpa dibantu bidan ataupun dukun bayi berjalan lancar dengan kondisi yang sangat menyayat hati, dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena ibunya mengalami pendarahan, sedangkan bayinya saat lahir tidak menangis karena terlalu banyak minum air ketuban.

Pada sore itu sekitar pukul 14.55 WITA, Rabu, 24 April 2024 diterima informasi di frekuensi Info Taruna Samarinda (ITS) diperlukan Ambulance untuk membawa seseorang yang akan melahirkan. Info tersebut beberapa saat tidak ada yang merespon, berkali-kali operator mengulang akhirnya diterima oleh Relawan Kartini rescue menggunakan ambulance Partai Gelora yang pada saat itu posisi masih di Jalan P. Suryanata Air Putih meluncur ke tempat yang diinformasikan di jalan Mutiara Gang 3 RT 17 Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.

Sesampai di lokasi, bukannya langsung mengevakuasi pasien seorang ibu muda (25) yang mau melahirkan, namun didapatinya seorang ibu sudah terlentang di lantai dengan beralaskan kasur tipis dimana kepala sang bayi sudah keluar dari pintu rahim. “Tadinya mau kami bawa langsung, tapi bagaimana bisa kami bawa kepala bayi sudah keluar di pintu, sehingga mau tidak mau proses melahirkan pun kami tangani di kamar kontrakan yang sempit,” ucap Irawan (28) Ketua Kartini Rescue yang membawa ambulance Partai Gelora Kaltim, yang hingga saat ini masih membujang, Jum’at, 3 Mei 2024 kepada jurnalborneo.com.

Begitu bayi keluar berikut tembuninya, lanjut Irawan kondisi bayi tidak menangis karena terlalu banyak terminum air ketuban, dengan upaya akhirnya bayi bisa menangis dan langsung kami larikan ke rumah sakit terdekat, pilihannya rumah sakit Dirgahayu Samarinda untuk menyelamatkan kondisi bayinya. Sedangkan ibunya kami tinggalkan dan minta bantu Ambulance PWI Kaltim Peduli mengevakuasinya.

Sekitar pukul 15.25 WITA, Ambulance PWI Kaltim Peduli pun datang di depan gang 3 Jalan Mutiara, dibantu Relawan Kartini rescue lainnya diarahkan ke kontrakan dimana ibu yang baru melahirkan tergeletak tak berdaya. “Rumahnya Masuk dalam gang pak, mobil tidak bisa masuk gangnya sempit betul,” ucap Davin relawan Kartini rescue.

Usamah Bima relawan Ambulance PWI Kaltim dengan gesit membawa perlengkapan medis dan langsung berlari menuju ke rumah yang ditunjukkan Davin. “Kami datang kondisi di kamar itu penuh darah, karena habis melahirkan, sehingga kami perlahan mengevaluasi ibu muda tersebut, karena kondisi kontrakan sempit sehingga sangat sulit untuk manufer mengangkat pasien menggunakan scopp schecher,” jelas Bima relawan ambulance PWI Kaltim Peduli.

Dengan berbagai upaya Proses evakuasi pun berjalan, hampir 15 menit dengan melewati gang yang cukup sempit, pasien baru tiba di Ambulance dan langsung meluncur. Dan tak sampai 7 menit ambulance PWI Kaltim Peduli pun telah tiba di IGD RS Dirgahayu dan langsung di evakuasi ke ruang tindakan.

Disini permasalahan terjadi. Menurut Irawan, yang mendaftarkan di pendaftaran pasien adiknya pasien. “Yang daftarkan Kirana adiknya pasien dia yang menguruskan administrasi menyampaikan bahwa pasien yang melahirkan ini punya BPJS namun sudah sekian lama tertunggak karena ketidakmampuannya membayar. “Jadi terpaksa oleh adiknya didaftarkan menggunakan jaminan pribadi agar cepat tertangani,” jelas Irawan.

Tiga hari kemudian, tepatnya Jum’at sore, 26 April 2024 Ibu yang melahirkan tersebut dinyatakan sehat dan bisa keluar namun bayinya tidak dapat dibawa pulang karena untuk biaya rumah sakit yang besarannya sekitar Rp8 juta belum mampu dibayarnya.(mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Pemkab Berau Kembali Raih Predikat WTP Tahun Anggaran 2022

Published

on

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono menyerahkan LHP kepada Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama sembilan Kabupaten/Kota se-provinsi Kaltim terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (3/5/2024).

Sebagaimana diketahui, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hal tersebut menjadi suatu keharusan dalam tugas BPK Perwakilan Kaltim yang telah memeriksa LKPD 10 pemerintah daerah.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat ditemui di sela kegiatan menyampaikan, BPK Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksa LKPD yang sebelumnya telah diserahkan Pemerintah Berau secara resmi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Berau masih mampu mempertahankan predikat WTP di tahun ini, yang dimuat dalam LHP masing-masing entitas,” ucapnya.

Juniarsih mengatakan dalam proses penilaian kewajaran atas penyajian LKPD, BPK telah melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dia menambahkan,
LHP tersebut juga diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.

“Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang tadi menyerahkan dan saya sendiri yang menerima,” pungkasnya.(*/mn/jk).

Continue Reading

Trending