Connect with us

Berita Nasional

Dewan Kehormatan PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

Published

on

Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, kata Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI, Sabtu (6/4/2024).

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

*DK Siapkan Putusan Sanksi*

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

*Jaga Marwah dan Reputasi PWI*

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.

“Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” kata Sasongko.(*)

Nasional

UU DKJ Disahkan, Jakarta Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta

Published

on

Tugu Selamat Datang di Bundaran HI.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ pada 25 April 2024. yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Dengan demikian, dalam waktu dekat Jakarta tidak akan lagi menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kapan status Jakarta akan berubah?

Berdasarkan UU ini Jakarta menjadi provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan sebagai konsekuensi statusnya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Melalui UU ini juga Provinsi DJK diberi kewenangan khusus di berbagai bidang salah satunya kebudayaan.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, setidaknya ada dua kewenangan khusus yang diberikan UU kepada DKJ dalam bidang kebudayaan.

Dua kewenangan itu adalah pertama prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta. Kedua pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Sebagai informasi, kewenangan khusus Jakarta di bidang kebudayaan diatur dalam Pasal 31 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Nantinya kewenangan khusus bidang kebudayaan ini termasuk pembentukan Dana Abadi Kebudayaan akan diatur dalam Peraturan Daerah.

Selain itu Masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DKJ selama lima tahun. Kemudian, bisa dipilih kembali untuk satu periode berikutnya atau maksimal 2 periode.

“Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” bunyi Pasal 10 ayat (1) UU DKJ. (*)

Continue Reading

Nasional

Gunung Ruang di Sulut Kembali Erupsi, Pemerintah dan Warga diminta Waspada Antisipasi Dampak Letusan

Published

on

Kolom letusan gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara hingga 10 kilometer.

MANADO – Kabar terbaru dari Erupsi Gunung Ruang, di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), Pasca PVMBG menurunkan status Gunung Ruang menjadi SIAGA (LEVEL III). namun pada jam 02:35 WITA tanggal 30 April 2024 Gunung Ruang kembali meletus dengan intensitas yang lebih besar sehingga PVMBG menaikan kembali status Gunung Ruang menjadi AWAS (LEVEL IV). Diinfokan letusan Gunung Ruang mencapai ketinggian lebih dari 10 kilometer dengan sebaran abu vulkanik dominan ke arah Barat.

Dikutip dari surat BMKG terkait imbauan kewaspadaan sebaran abu vulkanik Gunung Ruang nomor e.B/ME.02.04/020/KMDC/IV/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi, Dhira Utama, dan Pengamat Meteorologi Geofisika Muda, Ben Arthur Molle.

Dalam surat itu dijelaskan jika berdasarkan pemantauan data RGB citra satelit cuaca himawari dan radar cuaca pada tanggal 30 April 2024 pukul 02.30 Wita hingga 09.00 Wita, menunjukkan letusan Gunung Ruang teridentifikasi mencapai ketinggian lebih dari 10 kilometer.

Dengan kenaikan status ini maka masyarakat dilarang beraktifitas dalam jarak 7 km dari Gunung Ruang dan peringatan potensi tsunami dikeluarkan kembali guna mengantisipasi jika adanya runtuhan tubuh gunung jatuh ke laut dan masyarakat dilarang mendekati pesisir pantai disaat erupsi sedang terjadi.

Menurut keterangan warga sebelum terjadi letusan, terasa getaran gempa dan gemuruh terus menerus lalu diikuti oleh letusan besar yang bergemuruh dan berdentum serta diikuti hujan abu dan kerikil. Menurut keterangan warga juga hujan abu dan kerikil masih terjadi hingga saat ini seiring masih berlangsungnya letusan gunung ini

Adapun citra satelit BMKG terkini pukul 09.00 Wita, menunjukkan sebaran abu vulkanik tersebar di wilayah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Sitaro, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.

“Pergerakan angin berdasarkan analisis data pengamatan udara atas tanggal 30 April 2024 pukul 08.00 Wita menunjukkan pada ketinggian 0-5.000 feet bergerak dari arah Timur ke Tenggara, ketinggian 5.000 sampai 9.000 feet dari arah Tenggara hingga Selatan, ketinggian 9.000 sampai 23.000 feet dari arah Timur hingga Selatan, 23.000 sampai 39.000 feet dari arah Timur Laut hingga Timur,” bunyi surat tersebut.

“BMKG stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado mengimbau kepada pemerintah, instansi terkait dan masyarakat di wilayah terdampak untuk mengantisipasi dampak lain yang dapat terjadi,” tulis surat itu kembali.(bmkg/*)

Continue Reading

Nasional

September 2024 Samarinda dan IKN Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-30

Published

on

Dir Penais Ahmaz Zayadi (tengah) pimpin Rakor Persiapan MTQ Nasional di Jakarta, Kepala Biro Kesra dan Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Dasmiah (kanan).

JAKARTA – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional ke-30 akan digelar di Kota Samarinda dan Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2-12 September 2024.

Sebelumnya Kaltim pernah menjadi tuan rumah MTQ. Pada tahun 1976 di Samarinda, Kalimantan Timur, dengan di pusatkan di Islamic Center jalan P. Suryanata.

Untuk pelaksanaan MTQ Nasional ke-30 Lokasi dan waktu penyelenggaraan disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan MTQ Nasional berlangsung secara hibrid dari Jakarta dan Kaltim, Rabu (24/4/2024).

Hadir, Kepala Biro Kesra dan Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Dasmiah, dan Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadits Kementerian Agama, Rijal Ahmad Rangkuty. Tampak hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltim, serta para pejabat lainnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, MTQ Nasional tahun ini mengambil tema ‘Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara’. “Kementerian Agama sebagai penanggung jawab akademik dari proses-proses ini, tentu punya komitmen untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan MTQ,” ungkap Zayadi.

Menurut Zayadi, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan MTQ tingkat Nasional. Transformasi digital terus dilakukan, sejak dari pendaftaran melalui e-MTQ, penerapan e-Maqra, serta proses penilaian dengan menggunakan e-Scoring.

“MTQ Nasional ke-30 ini semangatnya adalah proses-proses yang berbasis digital, mulai dari pendaftaran melalui e-MTQ, pilihan maqra melalui e-Maqra, serta skoring peserta melalui aplikasi e-Scoring. Dengan demikian, akuntabilitas dan kualitas MTQ Nasional akan semakin baik,” ungkapnya.

“Kemenag akan proaktif berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan event dua tahunan ini,” tutupnya.

KALTIM KERJA KERAS

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memaparkan perkembangan kesiapan lapangan di daerah itu sebagai tuan rumah MTQ ke-30 tingkat nasional pada 2024 kepada pihak Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni.

“Progres posisi kegiatan bulan April ini kita masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi untuk penyelenggaraan MTQ, baik itu ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) maupun juga yang terkait lainnya. Ini sebuah perhelatan besar yang kita inginkan penyelenggaraannya tidak hanya sukses pelaksanaan, tetapi juga sukses administrasinya,” katanya pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan MTQ Nasional XXX Tahun 2024 secara daring di Samarinda, Rabu (24/4/2024)

Pada Mei hingga Juni mendatang, katanya, tentu sudah harus menetapkan professional conference organizer (PCO) untuk membantu menyiapkan arena MTQ nasional tersebut.

“Kemudian kita juga melakukan pelatihan liaison officer (LO), rapat pemantapan, dan juga lanjutan koordinasi dan pada bulan-bulan berikutnya juga ada koordinasi rapat-rapat pemantapan sampai dengan pelaksanaan event-nya (kegiatan) pada bulan September,” ujarnya.

Sri Wahyuni menyebutkan waktu dan tempat MTQ nasional pada 2024 sudah ditetapkan selama 2-12 September mendatang dengan lokasi di IKN dan Samarinda.

“Sejak awal bahwa penetapan Kaltim sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-30 tentu tidak terlepas dari hadirnya IKN, di dalam rangkaian kegiatan ini sudah kami laporkan juga dalam pertemuan sebelumnya ada kegiatan pawai taaruf dan malam taaruf, pelantikan dewan hakim, pameran MTQ dan halal food, seminar nasional dan internasional, pembukaan dan penutupan MTQ, pelaksanaan city tour kafilah,” katanya.

Rencananya, pada 2 September kedatangan kafilah dan registrasi ulang, 3 September pawai taaruf dan malam taaruf, 4 September pelantikan dan orientasi dewan hakim, pembukaan pameran MTQ dan halal food serta pembukaan MTQ oleh Presiden, 5 September seminar nasional dan internasional, 6 September mulai pelaksanaan lomba hingga selama lima hari, 11 September wisata kota dan penutupan MTQ, dan 12 September kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.

Ia mengatakan sejauh ini secara administrasi panitia provinsi sudah melayangkan surat ke beberapa pihak terkait dengan dukungan terhadap MTQ, seperti surat kepada Kementerian PUPR terkait dengan dukungan sarana prasarana pembukaan MTQ di IKN.

Selain itu, surat kepada Kementerian Kominfo terkait dengan dukungan publikasi dan layanan jaringan internet yang menjamin konektivitas pembukaan MTQ secara hybrid dari IKN dan Samarinda.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada Setneg terkait dengan kehadiran Presiden RI pada saat pembukaan dan penutupan, informasinya ini sudah tercatat begitu,” katanya.

Selain itu, surat ke Kementerian Perhubungan terkait dengan dukungan transportasi. “Namun sampai dengan sekarang belum mendapatkan jawaban tertulis dari dukungan-dukungan yang kami perlukan dari
kementerian terkait tersebut,” katanya.

Ia juga memaparkan kesiapan arena MTQ, termasuk sarana dan prasarana pendukung lainnya. “Kami juga akan mengadopsi tradisi yang baik, saat pelaksanaan MTQ di NTB, ketika kafilah datang tidak hanya disambut di bandara, tetapi juga ada ramah-tamah yang disiapkan masing-masing perangkat daerah, ini untuk mempererat silaturahmi juga membantu melepas lelah para kafilah, termasuk saat kepulangannya, kafilah akan dijamu dengan ramah-tamah,” kata Sri Wahyuni.(*)

Continue Reading

Trending