Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Realisasi Pajak Kendaraan Surplus

Published

on

H Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi kepada UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tarakan atas capaian realisasi pajak.

Hal itu, disampaikan Ketua Komisi 2 Rakhmat Sewa saat melakukan kunjungan ke Kantor UPT Bapenda Kota Tarakan, Jumat (27/10/23).

“Karena mereka tahun 2022 kan terbaik realisasi pajaknya terbesar di seluruh Indonesia. Bahkan 2023 ini, sudah surplus,” kata Rakhmat Sewa.

Ia menilai, banyak inovasi yang dilakukan UPT Bapenda Tarakan. Hasilnya bisa dilihat dari realisasi pajaknya yang melebihi target selama beberapa tahun terakhir.

“UPT Tarakan ini kecil, tapi inovasinya luar biasa. Banyak kota-kota besar yang belum mereka lakukan, tapi sudah dilakukan disini inovasinya bahkan sampai mereka belajar kesini,” ujar politisi PDIP.

Bahkan inovasi terbaru yang tidak lama lagi dilauching “Bapak Satu” (Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tepat Waktu), bisa meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kaltara.

“Karena program itu munculnya dari sini (UPT Tarakan), bahwa ASN yang menunggak pajak tidak akan diberikan TPP nya sebelum melunasi pajak kendaraannya. Itu betul-betul inovasi cukup bagus dan saya mengapresiasi itu, karena biasanya muncul inovasi itu dari DPRD lo tapi itu dari sini,” ucapnya.

Walaupun program itu masih wacana, harapannya bisa diterapkan dan diperkuat dengan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda). Sehingga dasar pemberlakukan itu lebih kuat.

“Supaya ASN juga patuh dan tertib membayar pajak kendaraan bukan hanya masyarakat saja yang dikejar. Mereka (ASN) harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Kota Tarakan Irawan menyampaikan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendekati target yang ditentukan pada triwulan III 2023.
Rincian presentase pencapaian tersebut, diantaranya untuk PKB dengan besaran nominal Rp 34.187.480.000 atau 85,46 persen dari target Rp 40.000.000.000. Sedangkan BBNKB besarannya Rp 32.498.729.700 atau 98,48 persen dari target Rp 33.000.000.000.

“Nah capaiannya PKB sudah 80 persen dan BBKNB sudah 90 persen, jadi tinggal 2 bulan PKB cari 20 persen dan BBNKB cari 10 persen optimis nanti diakhir tahum 2023 bisa surplus lagi,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak, pihaknya akan meluncurkan program baru yaitu Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tepar Waktu (Bapak Bersatu). Tujuannya untuk kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan.

“ASN di Kaltara itu jumlahnya 19.375 orang, kalau itu saja patuh membayar pajak kendaraan pendapatan bakal meningkat lagi. Itu wacana jangka panjang agar Pak Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan supaya yang tidak membayarkan pajak TPP ditahan ,” tutup. * hms/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending