Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Strategi Legislasi Perlu Berbasis Sistem Informasi Bapemperda

Published

on

Dedy Tri Wahyudi Kepala Bagian Hukum Dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

TANJUNG SELOR – Teknologi informasi adalah suatu teknologi yang berhubungan dengan pengolahan data menjadi informasi dan proses penyaluran data, informasitersebut dalam batas-batas ruang dan waktu.

Dedy Tri Wahyudi Kepala Bagian Hukum Dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengatakan, penggunaan teknologi informasi mempunyai potensi besar untuk memperlancar jalan bagi upaya pembaharuan hukum yang responsif, terutama pada proses legislasi.

“Di lingkungan Pemerintahan penggunaan teknologi informasi (e-Government) mulai didorong dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang
kebijakan dan strategi nasional,” kata Dedy pada Senin, (20/11/23).

Sementara untuk pengembangan E-government adalah respon yang baik bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya Kebijakan Pemerintah ini semakin diperkuat dengan lahirnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan landasan dan perintah yang lebih tegas kepada pemerintah untuk menyediakan berbagai informasi dengan dukungan
teknologi informasi.

Dedy menjelaskan, korelasinya dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara sebagai salah satu perangkat daerah yang membantu tugas Kepala Daerah (Gubernur) dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang pemerintahan umum dengan fungsi koordinasi, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan seluruh penyelenggaraan tugas pimpinan dan anggota DPRD serta Sekertariat DPRD
juga mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan
dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanaan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

“Meskipun belum seluruhnya terealisasi secara optimal sehingga berakibat pada kualitas layanan yang belum memuaskan, hal ini dapat dilihat dari pemberian fasilitasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi Legislasi (pembentukan Peraturan Daerah), sehingga Kinerja Legislasi perlu sistem berbasis informasi sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara menunjukkan tingkat pelaksanaan yang cukup lancar,” jelas Dedy.

Dedy menerangkan, Inovasi yang akan dilakukan dalam aksi perubahan ini adalah berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja legislasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung peningkatan fungsi legislasi (pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan pemanfaatan teknologi informasi.

“Dalambproses legislasi, pemanfaatan
teknologi informasi dapat dilakukan mulai dari tahap pra legislasi hingga pasca Blegislasi, sehingga informasi publik terbuka semakin lebar sehingga
masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan pemerintah,
terutama dalam proses legislasi,” terangnya.

Dedy mengharapkan agar Aksi Perubahan ini dapat diimplementasikan sehingga bisa memberikan pemanfaatan teknologi informasi menjadi pilihan strategis untuk menguatkan pengawasan publik agar tidak terjadi penyimpangan. Keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka dan transparan untuk memberikan informasi kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya kedepan masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan dalam proses legislasi. Pengawasan dan penilaian yang diberikan pada masyarakat tersebut merupakan perwujudan dari kebebasan menyatakan pendapat sebagai salah satu ciri negara hukum Pancasila,” tukasnya. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Mendesak Pembangunan SMA Negeri Filial di Desa Bebatu KTT

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Jarak tempuh yang cukup lumayan jauh bagi siswa SMA Negeri dari desa Bebatu menuju desa Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, menjadi pertimbangan bagaimana Pemprov Kaltara melalui OPD teknis segera membangun SMAN Filial di desa tersebut.

Perihal itu disampaikan H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada media ini, awal pekan lalu.

“Ada dua desa terdekat dengan desa Bebatu, yaitu desa Sengkong, dan desa Bandan Bikis yang jumlah penduduk dan siswa nya juga cukup banyak, ” kata H Ruslan.

Tahun kemarin lanjutnya, ia sendiri ada mengusulkan pengadaan bus sekolah untuk desa Bebatu dan sekitarnya. Dimana bus dimaksud sudah direalisasikan, namun belum bisa melayani semua siswa.

“Ini lah yang menjadi pemikiran mendasar kenapa SMA Negeri Filial mendesak dibangun di desa Bebatu tersebut, ” tegas H Ruslan.

Lebih lanjut H Ruslan juga menyebut, terkait perhatian Pemprov Kaltara terhadap dunia pendidikan pada tahun anggaran 2024 yang akan datang sudah cukup lumayan. Dimana rencananya untuk gedung SMAN di Sesayap Hilir akan dibangun. Termasuk ruas jalan menuju SMK juga akan ditingkatkan. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Menelisik Potensi Bahan Baku Semen di Krayan

Published

on

Warga menyambut kedatangan Menteri Sosial RI ibu Risma di bandara Yuvai Semaring Krayan.

TANJUNG SELOR – Berawal dari kunjungan Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. Menteri Sosial Republik Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ibu Risma, di daerah Krayan beberapa waktu lalu, ada sesuatu yang harus dan bisa dikembangkan yakni produksi semen sebagai bahan baku bangunan.

“Jadi saat itu beliau (ibu Risma) melihat ada sesuatu yang harus dikembangkan. Seketika itu juga diambil sampel yang kemudian memberi Semacam solusi untuk masyarakat setempat, ” kata Yacob Palung anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ketika berbincang dengan media ini beberapa waktu yang lalu.

Karena nya lanjut Yacob, pihaknya berharap agar segera didatangkan ahlinya untuk bisa membuat uji coba. Memproduksi semen melalui usaha kerajinan masyarakat setempat.

Masyarakat sangat antusias dengan sebuah konsep yang disampaikan ibu Risma. Bagaimana ke depannya daerah ini tidak lagi harus bersusah payah mengeluarkan sebuah biaya untuk memobilisasi semen masuk ke daerah Pelosok Krayan. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Turnamen Bola Basket.DPRD Kaltara Cup Resmi Berakhir

Published

on

TANJUNG SELOR – Turnamen Bola Basket piala DPRD Kaltara Cup tahun 2023 resmi berakhir, tanggal 22/11 lalu.

Laga perebutan juara ketiga mempertemukan Tim Kabupaten Tana Tidung dengan Tim Peradi Bulungan. Kemudian Tim Setwan DPRD Kaltara dan Tim Pemkab Bulungan bertemu di laga puncak babak final.

Sekretaris DPRD Kaltara, H Mohammad Fandi SH M AP mengatakan, DPRD Kaltara Cup 2023 masih menjadi bagian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Provinsi Kaltara.

“Masih dalam rangkaian HUT Kaltara, kami secara khusus menyelenggarakan turnamen bola basket antar OPD dengan nama DPRD Kaltara Cup 2023 ini,” katanyq.

Turnamen DPRD Kaltara Cup 2023 sepenuhnya diprakarsasi Anggota DPRD Kaltara dan Sekretariat. Turnamen ini diharapkan menjadi bukti eksistensi mereka di mata masyarakat, terutama di pengembangan bola basket.

“Para anggota dewan dan kami dari sekretariat ingin terus mengembangkan dunia olahraga, khususnya bola basket,” ujarnya.

DPRD Kaltara Cup sendiri diproyeksikan menjadi turnamen tahunan yang rutin diselenggarakan. dengan harapan turnamen ini lebih besar lagi di tahun mendatang. * hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending