Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Sosper Raperda Pencegahan Narkoba, Ellia Dj Sasar Siswa di Sekolah

Published

on

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Agenda Sosper Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba dan Zat Adiktif lain nya , dilaksanakan oleh Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan utara di Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai nara sumber. Dimana Kepala Sekolah MAN, Misran sangat mengapresiasi dan menyambut baik program Sosper anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara tersebut.

Salah satunya untuk penekanan peredaran narkoba harus masuk ke sekolah-sekolah. Agar generasi muda kita jangan sampai terlibat apalagi coba-coba bermain dengan narkoba.

“Terkait program ini pihak sekolah meminta agar program Sosper penyuluhan dan penanggulan narkoba bisa dianggarkan setiap tahun anggaran, ” tegas Ellia Dj.

Kenapa harus menyasar sekolah-sekolah?, salah satu pertimbangan nya generasi muda jangan sampai rusak. Yang kedua diketahui di sekolah MAN ini tingkat keimanan dan ketaqwaan bertumbuh dengan baik , karena dari sisi agama penekanan nya sangat Agamis sekali.

Sehingga harus dipertahan kan serta ditumbuh kembangkan supaya mereka kedepan menjadi siswa yang sumber daya manusia nya siap untuk membangun Kaltara itu sendiri.

Kalau tidak dibentengi dengan keimanan kemudian pencegahan dini melalui sosialisasi seperti itu, dikuatirkan generasi muda tidak semuanya faham akan bahaya narkoba tersebut.

Apalagi ini merupakan tanggungjawab kita semua, terutama pemerintah. “Menurut saya sosialisasi disekolah seperti inilah menjadi tolak ukur kita untuk lebih tepatnya melaksanakan sosialiasi seperti itu, ” imbuh Elia Dj.

Yang tidak kalah penting Dinas Keehatan sendiri mendukung penuh dengan agenda sosialisasi pencegahan dan penanggulangan narkoba tersebut. Dan menyebut bahwa program demikian merupakan program yang sangat strategis sekali.

Kalau kita menunggu dari pemerintah saja mungkin keterbatasan pertama anggaran kedua personel juga yang ketiga tidak seluruh wilayah Kaltara ini bisa mereka jangkau seperti daerah di pelosok Itu juga menjadi kendala mereka.

“Nah kalau kami di DPRD ini kan bertanggung jawab dengan dapil-dapilnya seperti saya di Bulungan dan KTT, ini juga menjadi tanggung jawab saya dua Kabupaten ini harus kita sasar. Jadi bagi saya itu sangat tepat sekali dari lembaga kita untuk mensosialisasikan pencegahan penggunaan narkoba, apa lagi kita saat ini boleh dikatakan sudah darurat narkoba, ” pungkas Ellia Dj. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending