Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD, Pemprov, Korem dan Polda Kaltara Bahas Bimbingan Test Masuk Akmil dan Akpol

Published

on

Rapat rencana bimbingan test seleksi masuk Akademi Militer dan Akademi Kepolisian (Akpol) kepada putera-puteri Kalimantan Utara diruang sidang DPRD Kaltara, Selasa, 19/9/2023.

TANJUNG SELOR – Rencana bimbingan test seleksi masuk Akademi Militer dan Akademi Kepolisian (Akpol) kepada putera-puteri Kalimantan Utara sudah masuki tahap pemantapan dan penganggaran.

Perihal anggaran itu sudah akan disiapkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan anggaran murni di APBD 2024 yang akan datang.

Berapa besaran anggaran nya, Selasa 19/9/2023 tengah dibahas bersama antara OPD teknis dan Bangar DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Hadir pada acara Itu, Kasrem 092/Maharajalila Kolonel TNI Uten Simbolon dan AKBP Ricky Hadianto S IK mewakil Polda Kalimantan Utara.

Seusai rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST, mengatakan hari ini agendanya adalah rapat pemantapan, terkait dengan tahapan pertemuan pertama tentang persiapan untuk. Kegiatan dari rekrut latihan seleksi Akpol dan Akmil bersama Polda dengan stakeholder terkait seperti Bappeda.

“Kemudian teman-teman dari Dinas Pendidikan dan Dispora untuk mensinergikan teknis pelaksanaannya, ” ujar Albert.

Jadi kita memulai dulu dari yang awal nanti berikutnya kita kembangkan termasuk bimbingan test ke Akademi Angkatan Udara, Angkatan Laut dan semuanya seperti SIPSS dan PAPK TNI.

“Kita coba dulu kerja sama ini dalam tahapan awal semoga ini bisa berjalan baik. Dalam hal ini kita juga sudah di backup dengan teman teman dari korem dan dari Polda. Dengan satu harapan bahwa adanya pelatihan yang terstruktur dan terukur. Kita meyakini bahwa anak anak kita ikut tes masuk agak sedikit punya kepercayaan diri yang tinggi, ” tegas Albert.

Untuk estimasi anggaran yang diajukan pemerintah masih tahapan penelusuran teknis, “jadi masih kita godok dari teman teman Korem bersama dengan Polda untuk kita tindak lanjuti, ” imbuhnya.

Sementara itu, Kasrem 092 / Maharajalila, Kolonel Uten Simbolon, memaparkan bahwa program untuk latihan seleksi putera puteri Kaltara yang berminat masuk Akademi Militer auah jadi kebijakan pimpinan (Danrem). “Pada intinya dari Korem sendiri sangat senang karena memang. di awal-awal sebelum ada rencana ini kan sudah ada pertemuan resmi dan pertemuan pertemuan yang tidak resmi dengan ketua DPRD atau dengan Pemprov, sudah ada keinginan dari pimpinan untuk kalau bisa segera mempersiapkan putera-puteri Kaltara yang berminat, ” kata Uten Simbolon.

Kolonel Uten Simbolon, Kasrem 092/Maharajalila

Khususnya seperti anak muda dari Kaltara lulusan SMA yang punya potensi masuk militer melalui penyaringan Akmil bisa dipersiapkan sedini mungkin.

Keinginan itu pula bak gayung bersambut, baik dengan pihak Legislatif dan Eksekutif. “Jadi pada intinya Korem sangat ingin menyiapkan secara maksimal dan tentunya mewadahi juga keinginan dari masyarakat, ” tambahnya.

Ditanya apakah nanti ada pelatihan khusus kepada yang berminat masuk TNI melalui jalur PAPK?, Uten Simbolon mengatakan, pihaknya masih fokus jalur Akmil dulu.

Menyoal pembentukan Panda di Korem?, Ia menjelaskan, untuk sementara belum ada, “kantornya sudah ada tetapi personilnya belum ada, nah didoakan saja mudah-mudahan tahun depan sudah ada Panda nya, ” tutup Uten Simbolon.

Sedangkan untuk kesiapan Polda Kaltara menyambut program tersebut, menurut AKBP Ricky Hadianto S Ik, mengatakan, bahwa Polda Kaltara sangat bersyukur karena terbantu.

“Karena kita melihat animo dari pemuda-pemuda pelajar dari provinsi Kalimantan Utara pada umumnya. cukup tinggi. Mereka bersemangat untuk mendaftar polisi, baik itu Bintara, Tamtama maupun di Akpol, ” ujar AKBP Ricky Hadianto S Ik.

AKBP Ricky Hadianto S Ik.

Cuma selama ini kita berusaha memaksimalkan yang diterima, tapi ada keterbatasan, keterbatasan antara lain tempat pendidikan yang kita masih menumpang di tempat lain, ” ujarnya.

Akan tetapi tahun ini sudah ada SPN di Kabupaten Malinau, hanya saja kebetulan batasan berikutnya adalah menyangkut dukungan anggaran dan menyangkut kuota pendidikan itu.

“Kendati demikian bapak Kapolda sangat aktif memperjuangkannya, untuk menambah kuota yang dapat diterima, ” tambahnya.

Berbicara bagaimana peluang putera puteri Kaltara yang ingin mendaftar lewat jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)?, karena tidak menutup kemungkinan ada yang mau mendaftar lewat jalur itu.

AKBP Ricky Hadianto S Ik menjawab, Kapolda Kaltara sudah mengajukan ke Mabes Polri.

“Alhamdulillah mulai tahun ini ada, kemenangan kita antara lain mempunyai affirmatif action wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar, ” tegas nya.

Kuota atau jatah untuk jalur SIPSS, kata AKBP Ricky Hadianto menjelaskan, bahwa untuk SIPSS kita masih belum ada pengalaman. Nah, tapi itulah salah satu upayanya untuk wilayah perbatasan. Otomatis nanti juga akan mendapat kuota. * kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending