Connect with us

Berita DPRD Kaltara

RDP Dengan Nelayan Tradisional, DPRD Minta Petugas Dilaut Harus Tegas

Published

on

Ihin Surang SE M Si ketua Komisi II DPRD Kaltara.

– Terhadap oknum nelayan yang menangkap ikan atau udang menggunakan alat setrum, racun maupun bom ikan 

TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara sangat mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok nelayan tradisional, terkait laporan adanya oknum masyarakat nelayan yang menangkap ikan maupun udang menggunakan alat setrum, yang kedua adanya oknum nelayan yang menggunakan racun, yang ketiga ada yang memakai pukat kurau, bahkan yang keempat itu justru ada yang menggunakan bom ikan.

“Ada 4 permasalahan yang disampaikan oleh mereka, kenapa? karena mereka sangat terancam dengan kondisi penangkapan yang sangat sporadis begitu, ” kata Ihin Surang SE M Si, kepada media ini kemarin.

Sebelum gencarnya penangkapan ikan dan udang menggunakan setrum dan racun, dulu para nelayan itu kalau melaut itu bisa mendapatkan 20, 30, 40 kilo gram ikan untuk dijual. Tapi saat ini, katanya hanya bisa mendapatkan 3 atau 4 ekor dan itu hanya cukup untuk pengganti minyak mereka ke laut, untuk anak istri tidak ada.

Terus tanggapan dari OPD teknis sudah menyampaikan bahwa. mereka ini sudah ada tim pengawas. Sudah pula melakukan pengawasan, namun itu tidak maksimal karena terkait dengan anggaran yang sangat minim.

Nah kalau sudah begitu, kita harus sadar bahwa ketika mereka melakukan pengawasan, tentu butuh yang namanya dana untuk membeli bensin, konsumsi dan sebagainya. Apalagi jangkauannya pengawasan nya jauh sampai ke laut.

“Jadi memang kalau di situ alasannya saya kira ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Nah terus tanggapan saya dari DPRD terhadap hal ini harus dicari jalan keluarnya, ” kata Ihin Surang Lagi.

Semuanya sudah sesuai dengan apa yang disampaikan baik dari masyarakat nelayan dari OPD maupun dari Pol Airud.

Karenanya bahwa kita tetap meminta pada OPD teknis bersabar dengan timnya untuk terus melakukan pengawasan dan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti setrum bom ikan kemudian racun pukat kurau petugas juga harus bisa tegas melakukan penindakan, jangan ragu karena itu sudah ada aturannya.

Yang kedua terkait dengan alasan-alasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas. Bahwa mereka tidak bisa berbuat banyak karena terkendala anggaran, nanti kita dari DPRD akan upayakan anggaran buat mereka.

Harapan kami ke depan yang pertama ketika mereka sudah mendapat anggaran, mereka harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturannya. Bila ada oknum nelayan yang nakal itu ditindak bila perlu di tangkap, supaya ada ada efek jera.

Jangan sampai ada istilah kita mau melindungi satu orang, tetapi kita lupa bahwa ada ribuan orang yang menjadi korban akibat melindungi satu orang itu.

“Lebih baik satu orang itu ditangkap dibandingkan kita mengorbankan ribuan orang tersebut, ” tutup Ihin Surang. * jk/kjs..

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending