Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Jalan Perbatasan Rusak Parah, Warga Minta RDP Dengan Pemprov Kaltara

Published

on

Yacob Palung Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Belum maksimalnya perbaikan kerusakan jalan di wilayah perbatasan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di wilayah kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk segera diselesaikan permasalahan nya.

“Terkait dengan kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Krayan, saya berharap pemerintah memperhatikan kondisi jalan yang saat ini dalam kondisi darurat, ” kata Yacob Palung, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada media ini, Selasa 29/8/2023.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut selalu disampaikan kedewan, untuk diteruskan kepada pemerintah selaku pelaksana pembangunan di daerah.

Hal itu juga sudah diteruskan oleh dewan, baik secara langsung maupun melalui pemandangan umum lewat fraksi yang ada di DPRD.

Terkait belum maksimalnya perhatian terhadap kerusakan jalan di perbatasan, seperti di didaerah Krayan, warga menyurati pemerintah agar bisa dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna menyuarakan aspirasi warga Krayan tersebut.

“Ini merupakan aspirasi mereka, untuk bisa. RDP dengan pemerintah yang difasilitasi oleh lembaga DPRD Provinsi, ” tegas Yacob Palung.

Saya pikir tambah nya, ya silahkan saja, kami  siap untuk fasilitasi. Dan surat yang disampaikan juga sudah diterima dan di sampaikan ke Sekretariat DPRD Provinsi.

“Surat permintaan RDP itu sedang diproses untuk dijadwalkan di hari Selasa tepatnya tanggal 5 September 2023 yang akan datang, ” imbuhnya.

Harapan nya nanti dalam penyampaian ini benar mereka adalah keterwakilan dari warga masyarakat adat yang. sekaligus juga pengguna dari akses jalan tersebut.

Bila kita sendiri juga melihat kondisi ruas jalan nya secara langsung memang miris. Hampir sepanjang 70 KM jalan tersebut sulit untuk dilintasi, terutama pada saat musim hujan.

Di mana perjuangan masyarakat yang ada di Krayan Selatan, Yang ada di Krayan Tengah segala kebutuhan ekonomi mereka ini ada di krayan induk tersebut terus merasa kesulitan.

Untuk mendatangkan saja mereka harus berjuang berhari-hari di jalanan. Dimana kendaraan yang mereka gunakan kadang kadang amblas, mereka terpaksa berjuang untuk mengeluarkannya sehingga terpaksa harus bermalam di jalanan.

Begitu juga nanti setelah kembali dari Krayan Induk berbelanja kebutuhan untuk dibawa ke wilayah mereka di daerahnya. Sama juga nasibnya. berhari hari diperjalanan. artinya dalam satu kali melintas di situ yang ketika dulu jalan ini normal hanya membutuh satu setengah jam tapi saat ini sudah boleh dikatakan lebih dari 12 jam.

” Sebagaimana harapan mereka agar jalan ini betul-betul diperhatikan. kami juga dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dari dapil Nunukan khusus berharap jadi atensi pemerintah, ” kata Yacob Palung.

Apalagi dengan melihat postur anggaran 2023. Yang belanjanya untuk infrastruktur jalan provinsi cukup besar. Pertanyaan kepada pemerintah dalam hal ini dinas PUPR, kenapa di daerah Krayan ini tidak dianggarkan besar dari sekian anggaran yang dikeluarkan oleh provinsi untuk belanja jalan tadi.

Mengingat persoalan kerusakan jalan memang cukup berat. Artinya sangat membutuhkan dana yang cukup agar jalan ini bisa normal kembali.

Artinya bukan untuk peningkatan, kalau di peningkatan, saya pikir nanti di anggaran murni yang harusnya dianggarkan lebih besar lagi. Nah harapan saya dengan kondisi saat ini yang darurat ini, ” tambah Yacob Palung seraya mengatakan bagaimana nanti supaya jalan ini bisa segera fungsional kembali. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending