Connect with us

Berita PEMPROV KALTARA

Kepangkatan Bukan satu-satunya Syarat Jabatan Seorang Duduk Dalam Jabatan

Published

on

Ilham Zain S Sos Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR — Kasak-kusuk soal seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) duduk dalam jabatan, akhir-akhir ini ramai, dan media Jurnal Kaltara pun beruntung bisa mengupas dinamika dan aturan nya bersama Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain S Sos.

Menurut Ilham sapaan akrabnya mengatakan, untuk penilaian bagi ASN dalam menduduki jabatan, tak hanya dilihat dari kepangkatan saja. Kompetensi , kualifikasi serta moral, loyalitas dan integritas justru menjadi pertimbangan utama. Demikian yang disampaikan ilham zain kepala dinas DKISP provinsi Kaltara menjawab pertanyaan isue-isue seputar manajemen kepegawaian di provinsi Kalimantan Utara.

Jadi mohon dipahami teman teman ASN untuk bersaing dalam satu jabatan saat ini tidak lagi bersifat spoil (kedakatan, manja) sekarang kita sudah masuk dalam suasana management tallen (meriet), sehingga produktifitas menjadi jawaban terhadap pemberian fasilitas termasuk penambahan penghasilan.

ilham juga menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Kaltara baru saja meraih penghargaan BKN VII Award untuk tiga kategori. Yakni Layanan Mutasi Kenaikan Pangkat Berbasis SIASN Terbaik, Kategori Layanan Penetapan NIP/NIPPPK Berbasis SIASN Terbaik, dan Katagori Layanan Integritas Sistem, CAT dan Digitalisasi Tata Naskah Terbaik.

Itu sifatnya penilaian dari BKN karena tingkat kepatuhan pelayanan administrasi kepegawaian kaltara masuk dalam penilaian yang dipersyaratkan. Tidak ada upaya pendekatan atau loby-loby ini murni penilaian BKN pusat sebagai lembaga negara yang punya otoritas menilai kinerja . Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal lain termasuk persoalan internal yang menyangkut ketidakpuasan tertentu, Jadi ini soal capaian pelaporan dan pelayanan

Diapun menegaskan jika saat ini pengangkatan ASN dalam jabatan tertentu tak lagi hanya melihat kepangkatan saja. Ada pertimbangan lain yang menurutnya merupakan nilai paling penting, yakni kompetensi kualifikasi integritas.moral dan track record kinerja.

“Bukan lagi seperti jaman dulu, hanya melihat pangkat saja. Itu cuma salah satu item pertimbangan. Yang paling penting harus punya kompetensi. Apakah memiliki skil dan kemampuan yang memang dibutuhkan,” ujarnya.

Jadi menurut ilham jika pangkat minimal nya tercapai maka itu modal awal untuk diapresiasi yang seterusnya akan dinilai produktifitas kinerja dan skill atau kemampuan dan kepercayaan yang bersangkutan mampu untuk menjabat dalam jabatan tertentu. Itulah penyebabnya, banyak pegawai muda, yang justru mendapat kesempatan menduduki jabatan karena memenuhi hal tersebut.

“Di beberapa daerah bahkan jabatan administrator atau eselon III sudah melakukan seleksi semacam open biding untuk bisa terpilih dalam satu jabatan, ” katanya.

Ilham menjelaskan, dalam aturan BKN nomor 26-30/IV/152-5/99/ tahun 2018 termaktum jelas jika ASN yang menduduki jabatan administrator ataupun pengawas, harus sesuai kualifikasi dan kemampuannya. Memiliki tingkat kualifikasi sesuai kemampuan yang dibutuhkan, integritas dan moralitas.

Perlu diketahui bahwa ada 3 jenis jabatan dalam lingkungan ASN yaitu

1. Struktur
2. Fungsional Umum
3. Fungsional Tertentu

Masing-masing jabatan punya jenjang karir masing masing, yang saat ini sedang dikuatkan oleh pemerintah agar berdaya guna dan berdaya saing yang punya output sesuai kapasitas, job description dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Saat ini manajemen PNS sudah tertata kuat tidak lagi hanya berdasarkan kepangkatan senioritas umur tapi talenta merit syatem (kemampuan) jadi pengabdian PNS tidak selalu dalam jabatan struktural tapi fungsi fungsi yang produktif jadi PNS jangan lagi terkungkung pada frame berfikir struktur, jabatan mentereng.

Justru saat ini pemerintah sedang memberikan penguatan terhadap jabatan Fungsional Tertentu melalui penyetaraan dan infasing.

Ketika ditanya persoalan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal
Sinyalemen adanya PNS yg melanggar aturan dalam penentuan jabatan dan diturunkan satu tingkat pangkatnya. Ilham menjelaskan hal itu tak terbukti. Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dan yang lain. “Tidak benar ada hal yang seperti itu,” tambahnya.

hasil pemeriksaan tidak membuktikan adanya pelanggaran jadi tidak boleh dikenakan sanksi apapun  *jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Perusahaan di Kaltara Dihimbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

MALINAU – Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin (5/2).

Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. Di mana 15 perusahaan tersebut berhasil mempertahankan jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menggaris bawahi tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Gubernur menyampaikan pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik,”jelas Gubernur.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

Oleh karena itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha.

“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,”kata Gubernur.

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum telah menyetujui usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengungkapkan, Gubernur Kaltara telah menyetujui total usulan formasi untuk Pengadaan CASN 2024. Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan gubernur, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke BKN hari ini. Kemudian proses selanjutnya yakni menunggu persetujuan pusat serta jadwal tahapan seleksi.

“Jadwal seleksi nantinya akan dikeluarkan oleh BKN, termasuk untuk juknis pelaksanaan. Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” jelasnya.

Disetujuinya usulan tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam menyelesaikan masalah honorer dan tenaga kerja kontrak. Semuanya diupayakan bisa terseleksi dan terangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apalagi usulan untuk posisi tersebut tak hanya sebatas tenaga kesehatan dan guru saja. “Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” dia mengimbuh.

Gubernur Kaltara, kata dia, juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.403 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum. menyerahkan bantuan beras kewarga kurang mampu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1).

Bantuan tersebut juga mendapat respon positif oleh sejumlah penerima yang hadir pada saat itu. Salah satunya, Surjana, Warga Tanjung Buka SP 1. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi simbol keberhasilan program ini.

“Bersyukur atas bantuan yang diterima. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi sekali-kali, tetapi dapat terus berlanjut, membawa harapan dan keringanan dalam beban ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Surjana mewakili ratusan warga penerima manfaat yang hadir mengungkapkan agar penyaluran bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Acara ini tidak hanya menjadi sarana distribusi bantuan, melainkan juga ajang pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Gubernur menambahkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebagai hak asasi manusia. Menghadapi risiko permasalahan seperti kenaikan jumlah penduduk dan masalah kemiskinan, pemerintah berkomitmen melalui Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan penyaluran CPP untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelasnya.

Gubernur menerangkan hasil dari alokasi bantuan pangan beras tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan 1.818,72 ton beras untuk 30.312 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024.

Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi di berbagai kabupaten/kota.

Gubernur mengajak masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengimbau jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Pemerintah Kab. Bulungan, Perwakilan dari Korem 092/Maharajalila, Serta Penerima Bantuan.* dkisp/jk.

Continue Reading

Trending