Connect with us

Berita PEMPROV KALTARA

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Published

on

Acara kegiatan lGrand Launching Perlindungan Jaminan Sosial tenaga kerja.

– Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara, Selasa (8/8/2023).

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Kota Tarakan.

Indonesia mengenal konsep negara
kesejahteraan, di mana pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Hal ini seperti yang tercermin dalam UUD 1945 Pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih lanjut, dijelaskan juga dalam pada Pasal 34 ayat (2) yang menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sebagai bentuk pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam hal ini, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Sejalan dengan hal itu, dibentuklah BPJS. sesuai namanya, jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh bpjs ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Biasanya tenaga kerja sektor formal yang menjadi peserta bpjamsostek.

Lalu bagaimana dengan para pekerja informal atau pekerja rentan? masih banyak dari mereka yang belum dilindungi dan mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Merujuk pada data cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK Provinsi Kaltara periode Juli 2023, masih terdapat pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU), yakni sebanyak 79.988 pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saat ini Pemprov Kaltara bersinergi dengan BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja mandiri yang mempunyai penghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulannya, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Klaster pembagian pekerja rentan ini, meliputi 15.000 pekerja rentan di Kota Tarakan, 7.000 pekerja rentan di Kabupaten Bulungan, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Malinau, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Nunukan, dan 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung.

“Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu tukang angkut, penjual tangkapan ikan, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, paraji atau dukun beranak, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu atau asisten rumah tangga, pekerja serabutan, penggiat agama, tukang jahit, petani/pekebun, peternak/buruh peternakan, sopir angkot, tabib, tukang batu, tukang cukur keliling, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan penggiat media,” sebutnya.

Para pekerja rentan ini, kata Gubernur, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama lima bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Desember 2023. Nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Baginya, Pemprov Kaltara juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 masyarakat pekerja rentan merupakan manifestasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Sejalan dengan itu, dukungan Pemprov Kaltara juga ditunjukkan dalam bentuk regulasi instruksi Gubernur Kaltara No. 500.15/0836 /DTKT/GUB tanggal 10 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN, Perangkat Desa Kelurahan, Pekerja Informal, Pekerja Rentan, dan Masyarakat Miskin di Provinsi Kaltara, dan Surat Gubernur Kaltara No. 008.8/1305/BAPPLIT/GUB tanggal 26 April 2023 tentang Permintaan Laporan Pertanggungjawaban Dana CSR Perusahaan/Badan Usaha.

Adapun kebijakan strategis Pemprov Kaltara yang dicanangkan pada tahun 2024, yakni terus melanjutkan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024. Pemprov juga terus mendorong agar pekerja rentan pada ekosistem desa yang dianggarkan dalam APBDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Di kesempatan ini, kembali Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltara bukan seremonial semata.

“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltara kepada warga kurang mampu di daerah ini. Sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan, Forkopimda Kaltara, Kepala OPD Kaltara, PT Pos Cabang Tarakan, Kepala Kantor BPJS Tarakan, PT. Pegadaian, Bank Bank Konvensional, PT Kayan Lestari, Kadispers Lanud Abang Busra, BPK Danafast Kaltara, Kejaksaan Kota Tarakan. *dkisp/jk/kjs.

PEMPROV KALTARA

Perusahaan di Kaltara Dihimbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

MALINAU – Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin (5/2).

Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. Di mana 15 perusahaan tersebut berhasil mempertahankan jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menggaris bawahi tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Gubernur menyampaikan pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik,”jelas Gubernur.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

Oleh karena itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha.

“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,”kata Gubernur.

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum telah menyetujui usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengungkapkan, Gubernur Kaltara telah menyetujui total usulan formasi untuk Pengadaan CASN 2024. Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan gubernur, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke BKN hari ini. Kemudian proses selanjutnya yakni menunggu persetujuan pusat serta jadwal tahapan seleksi.

“Jadwal seleksi nantinya akan dikeluarkan oleh BKN, termasuk untuk juknis pelaksanaan. Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” jelasnya.

Disetujuinya usulan tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam menyelesaikan masalah honorer dan tenaga kerja kontrak. Semuanya diupayakan bisa terseleksi dan terangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apalagi usulan untuk posisi tersebut tak hanya sebatas tenaga kesehatan dan guru saja. “Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” dia mengimbuh.

Gubernur Kaltara, kata dia, juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.403 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum. menyerahkan bantuan beras kewarga kurang mampu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1).

Bantuan tersebut juga mendapat respon positif oleh sejumlah penerima yang hadir pada saat itu. Salah satunya, Surjana, Warga Tanjung Buka SP 1. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi simbol keberhasilan program ini.

“Bersyukur atas bantuan yang diterima. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi sekali-kali, tetapi dapat terus berlanjut, membawa harapan dan keringanan dalam beban ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Surjana mewakili ratusan warga penerima manfaat yang hadir mengungkapkan agar penyaluran bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Acara ini tidak hanya menjadi sarana distribusi bantuan, melainkan juga ajang pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Gubernur menambahkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebagai hak asasi manusia. Menghadapi risiko permasalahan seperti kenaikan jumlah penduduk dan masalah kemiskinan, pemerintah berkomitmen melalui Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan penyaluran CPP untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelasnya.

Gubernur menerangkan hasil dari alokasi bantuan pangan beras tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan 1.818,72 ton beras untuk 30.312 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024.

Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi di berbagai kabupaten/kota.

Gubernur mengajak masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengimbau jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Pemerintah Kab. Bulungan, Perwakilan dari Korem 092/Maharajalila, Serta Penerima Bantuan.* dkisp/jk.

Continue Reading

Trending