POLDA KALTARA
Polresta Bulungan Laksanakan Kegiatan Press Release Pelaku Pembakaran Lahan
TANJUNG SELOR – Kasi Humas Polresta Bulungan didampingi Kabag Ops Polresta Bulungan dan Kasat Reskrim Polresta Bulungan melaksanakan Kegiatan Press Release Dugaan Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan Sub Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran yang dilaksanakan di Mapolresta Bulungan. Selasa (08-08-2023).
Tindak Pidana Karhutla tersebut diduga dilakukan oleh Pelaku berinisial Saudara N untuk membersihkan lahan dengan instan/cepat dan kebakaran lahan ini sendiri terjadi di Lahan di KM 6 (dekat jalan poros Bulungan-Berau) Desa Jelarai Selor Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
Kasat Reskrim menyampaikan kronologis kejadian tersebut diantaranya “Pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekitar jam 13.00 wita tim mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan yang terjadi di Lahan Km 6 (dekat jalan poros Bulungan-Berau) Desa Jelarai Selor Kec. Tg. Selor Kab. Bulungan pada koordinat 2.77014, 117.43589 dengan estimasi luas lahan yang terbakar sekitar ±20 Ha, kemudian tim bersama instansi terkait (BPBD dan TNI) mendatangi TKP serta melakukan pemadaman api hingga sekitar jam 20.00 Wita Api berhasil dipadamkan” ujarnya.
Setelah tim mendapat informasi orang yang melakukan pembakaran lahan, sehingga tim mencari kebenaran informasi tersebut dan benar bahwa Saudara N melakukan pembakaran yang dikuatkan oleh keterangan para saksi serta bukti petunjuk, setelah itu tim melakukan tindakan Kepolisian berupa penangkapan terhadap Saudara N.
Dari hasil gelar perkara, kami tetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, dengan Pasal 108 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Pasal 188 KUHPidana yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan, agar tidak melakukan kegiatan membuka hutan dan lahan untuk areal perkebunan dengan cara membakar,” ujarnya. **.
POLDA KALTARA
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
TANJUNG SELOR – Car Free Day (CFD) di awal minggu di Bulan Desember ini dimanfaatkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si, didampingi PJU Polda Kaltara, Bintara dan Tamtama Remaja Angkatan 51 bersama Masyarakat Tanjung Selor Kabupaten Bulungan untuk melaksanakan olahraga bersama yang berlangsung di Arena Car Free Day (CFD) Tebu Kayan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara. Minggu (01/12/2024)
Dengan suasana yang penuh kegembiraan, dilaksanakan olahraga bersama dalam bentuk senam aerobik untuk memelihara kondisi tubuh agar tetap dalam keadaan yang prima. Polda Kaltara menghadirkan instruktur senam untuk memandu jalannya olahraga bersama tersebut, setelah senam aerobik dilanjutkan dengan penampilan senam oleh Bintara dan Tamtama Remaja Angkatan 51 Polda Kaltara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si bersama PJU Polda Kaltara terlihat aktif mengikuti gerakan demi gerakan. Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolda Kaltara mengatakan “Disela kesibukan bertugas menjadi Anggota Polri, jika ada waktu untuk berolahraga, disarankan untuk menggunakan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya demi menjaga kondisi tubuh sendiri agar tetap bugar dan sehat”. Ucap Kapolda.
Setelah pelaksanaan senam, diadakan bakti kesehatan dari Biddokes Polda Kaltara secara gratis bagi para masyarakat pengunjung CFD Tebu Kayan Tanjung Selor. Adapun pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan cholesterol, asam urat dan gula darah.
Dengan diselenggarakannya kegiatan positif seperti ini, Polda Kaltara berharap kegiatan yang humanis dan bermanfaat ini dapat membangun sinergi yang baik dengan masyarakat dan juga sebagai edukasi akan pentingnya menjaga kesehatan baik dengan rutin berolahraga maupun menjaga pola makan. **.
POLDA KALTARA
Optimalisasi Peran Kehumasan Polri Dalam Pemenuhan Kebutuhan Informasi Kepada Masyarakat
TANJUNG SELOR – Dalam rangka eksistensi Polri lewat Polda Kaltara dan Polres Jajaran didunia maya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S I.K., M.Si melaksanakan diskusi dalam rangka optimalisasi peran kehumasan Polri bertempat di ruang kerja Kapolda Kaltara. Jumat (29/11/2024).
Diskusi tersebut dihadiri juga oleh Waka Polda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, S.I.K., M.Si, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si., Personel Bidhumas Polda Kaltara dan secara daring diikuti oleh Humas Jajaran serta PPID Satker Polda Kaltara dan Polsek Jajaran Polda Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa Humas memiliki peran penting dalam rangka membangun citra Polri yang positif, Humas harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan informasi kinerja yang Polri dalam hal ini Polda Kaltara dan Polres Jajaran telah lakukan.
Berkaitan dengan hal tersebut, “Humas harus proaktif , Humas harus mampu mengadakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, media maupun humas pihak lain, menyampaikan informasi dan event – event penting kepada masyarakat”. Ucap Kapolda Kaltara.
Disisi lain, Kapolda Kaltara menambahkan ” Humas harus mampu mendapatkan feedback dari masyarakat atau stakeholder lainnya dan melakukan analis pendapat publik terhadap peristiwa yang berpotensi gangguan kamtibmas”. Tutup Kapolda.
Humas Polri merupakan ujung tombak di dalam membangun citra Polri yang positif dan juga sebagai akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat bahwa Polri sudah melaksanakan tugas pokok Polri dengan baik. **.
POLDA KALTARA
Personel OMP Kayan 2024 Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilkada 2024 dari PPK ke Gudang KPU
TANJUNG SELOR -Pelaksanaan rekapituasi penghitungan suara dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tahap rekapitulasi di TPS naik ke tingkat Kecamatan yaitu di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Kabupaten/Kota.
Hari ini, PPK Tanjung Selor telah menyelesaikan kegiatan rekapitulasi tingkat PPK sehingga melakukan pergeseran kotak suara dan dokumen Pilkada 2024 lainnya ke gudang KPU yang berada di DOM Jl. Jelerai Raya Kabupaten Tanjung Selor.
“Pengamanan dan pengawalan pergeseran kotak suara dari tingkat PPK ke gudang KPU oleh Personel OMP Kayan merupakan upaya Polri dalam mengemban tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan dokumen Pilkada 2024” Ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si
Pergeseran kotak suara dan dokumen lainnya dari kantor PPK Tanjung Selor ke gudang KPU dengan menggunakan 1 (satu) unit truck R6 diawasi oleh Komisioner KPU Bulungan, Panwascam, PPK dan Personel OMP Kayan 2024. Adapun rincian pergeseran logistik Pilkada 2024 dari PPK Tanjung Selor ke gudang KPU Bulungan yaitu Kotak suara Pilkada Gubernur 109 kotak, Kotak suara Pilkada Bupati Bulungan 109 kotak, Bilik suara 436 buah, kontainer box besar 6 box dan Kontainer box kecil 2 box.
Personel OMP Kayan melakukan pengamanan dari mulai pengangkutan dari kantor PPK ke dalam truck kemudian melakukan pengawalan dan pengaman bongkar muat sampai proses serahterima logistik Pilkada saat tiba di gudang KPU Bulungan.
Pengamanan dan pengawalan ini merupakan langkah Polda Kaltara dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pasca tahap Pemungutan suara Pilkada 2024. **.
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
Warga Tanjung Palas Timur Minta Akses Jalan Tanjung Selor – Tanah Kuning di Perbaiki
-
DPRD Bulungan1 week ago
SDN 002 TPT Butuh Penambahan RKB, SDN 004 dan SMPN 2 Gedungnya Belum Ada Pagar
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
Butuh Penambahan Ruang Kelas Baru di SMPN Kecamatan Tanjung Palas Timur
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
Lapangan Sepakbola di Tanjung Palas Bulungan Perlu Ditambah