Berita Kaltara
Ditresnarkoba Polda Kaltara Gelar Press Release Pengungkapan 4 Kasus Narkoba

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara menggelar Press Release 4 kasus narkoba, Rabu, 07/06/2023.
Bertempat diruang release Ditresnarkoba Polda Kaltara, giat release dipimpin Kompol. Marhadiansyah Tofiqs Setiaji S IK. Hadir pula dalam release pengungkapan kasus narkoba tersebut, Pengadilan Negeri Bulungan, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Kabupaten Bulungan.
Adapun giat press release berdasarkan 4 (empat) Laporan Polisi yang didapat dari 3 lokasi berbeda yaitu 2 dari Kota Tarakan, 1 dari Kabupaten Bulungan dan 1 dari Kabupaten Nunukan.
Adapun kronologis singkat kejadian berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 08 / III / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 14 Maret 2023 dengan tersangka berinisial MR yang berumur 29 tahun. Adapun barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto ± 86,78 (Delapan enam koma tujuh delapan) Gram.
Laporan Polisi Nomor : : LP / A / 09 / III / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 23 Maret 2023. dengan tersangka berinisial E. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,26 (lima koma dua enam) gram.
Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / V / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 10 Mei 2023 dengan tersangka berinisial GS yang berhasil diamankan di , telah ditangkap tersangka berinisial GS Di Jl. Pulau Banda, Kel Kampung 1, Kec. Tarakan Tengah Kota. Tarakan. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu dengan total berat bruto 7,95 (Tujuh koma sembilan lima) gram.
Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / V / 2023 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 16 Mei 2023 dengan tersangka berinisial ASA yang berhasil diamankan dipinggir jalan Gelatik Tanjung Selor. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang warna bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto kurang lebih 7,93 (tujuh koma Sembilan tiga) gram.
Adapun total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 LP ini sebesar 107,92 gram. Yang selanjutnya barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisi air, yang juga disaksikan langsung oleh para tersangka. Selanjutnya para tersangka membawa wadah tersebut ke kamar kecil lalu dibuang disaluran pembuangan.
Sementara itu, menurut Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji S IK, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **.

DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Terima Jawaban Pemerintah Terkait APBD P 2023

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/23).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H.Suriansyah, M.AP.
Pada rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Kaltara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023.
Dalam sambutannya ini, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi kepada DPRD Prov. Kaltara atas pandangan umum yang telah disampaikan kepada Pemda Prov. Kaltara, semua pendapat dan saran menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi DPRD Prov. Kaltara melalui fraksi untuk membangun Provinsi Kalimantan Utara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltara dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya ini merupakan kerjasama antara Pemerintah dan DPRD dalam menyiapkan regulasi yang mendukung peningkatan PAD khususnya Pajak dan Retribusi serta Sumber Daya Alam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga terus mendukung upaya dalam menciptakan lapangan kerja dan pelatihan bagi putra-putri daerah serta mewujudkan Tenaga Kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.
Kemudian, Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, serta ketahanan masyarakat melalui birokrasi yang memprioritaskan pelayanan Publik.
Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berkomitmen untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.* hms/jk/kjs.
DPRD Kaltara
Persetujuan Bersama APBD P Kaltara Tahun Anggaran 2023

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-23 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2023, dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (27/09/23), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Rapat Paripurna ini diikuti oleh Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara dan di hadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs.H. Zainal A Paliwang,S.H.M.Hum, Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Forkopimda, dan perwakilan OPD Prov. Kaltara.
Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah Daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan masing-masing fraksi DPRD Prov. Kaltara.
Kemudian Muddain, ST selaku Anggota Badan Anggaran menyampaikan beberapa catatan untuk terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, dari nota pengantar tersebut disampaikan beberapa hal poin penting, salah satunya adalah penyusunan Rancangan APBD Perubahan telah mempedomani RKPD Tahun 2023 dengan memprioritaskan belanja wajib yaitu Bidang Pendidikan telah dianggarkan sebesar 20% dari belanja daerah dan juga tetap memprioritaskan beasiswa kaltara unggul, bidang kesehatan telah dianggarkan 10% dari belanja daerah, dan dukungan peningkatan ekonomi juga terus dilakukan melalui bantuan sektor perikanan, pertanian, kehutanan serta melakukan pembinaan bagi UMKM.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Kalimantan Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.
Usai melakukan beberapa poin penyampaian, Gubernur bersama dengan unsur pimpinan DPRD Prov. Kaltara melakukan penandatangan naskah berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.* hms/jk/kjs.
Bulungan
Warga Tanjung Palas Hilir Minta Puing Kayu Sisa Kebakaran Diangkut

TANJUNG PALAS – Sisa puing kebakaran yang terjadi di Tanjung Palas Hilir RT 1, kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, pada tanggal 5 September 2023 lalu, sampai kini sisa balok kayu maupun papan yang terbakar tersebut masih teronggok di pinggir jalan, bahkan sudah hampir sebulan sampah nya dibiarkan begitu saja.
Sehingga keberadaan nya mulai menggangu pemandangan siapa yang kebetulan melintas disana.
Kepada media ini salah satu warga sekitar mengatakan, sebut saja namanya Wawan, menurut dia, seharusnya sampah sisa kebakaran ini sudah di evakuasi ketempat penampungan sampah. Bayangkan saja sejak kejadian kebakaran tanggal 5 September lalu sampai sekarang belum ada tanda-tanda kayu-kayu sisa kebakaran nya di angkut, padahal atas inisiatif warga sudah ditimbun jadi satu dipinggir jalan raya.
Kalau memang boleh lanjutnya, sampah sisa kebakaran tersebut mau dibuang kesungai Kayan. Hanya saja warga merasa kuatir nanti akan menyalahi aturan.
“Mau kita bakar sampah sisa kayu nya kita takut juga, oleh sebab itu kami tetap berharap sisa puing kebakaran ini bisa segera diangkut ke penampungan sampah, ” tutupnya. * jk.
-
POLDA KALTARA6 days ago
Press Release : “Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang Akibat Kelalaian Senjata Api”
-
Ekonomi1 week ago
Ayo, Budayakan Berbelanja Diwarung Kecil dan Pasar Tradisional
-
DPRD Kaltara2 weeks ago
Jembatan Fa Abak Krayan Hancur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Diminta Segera Memperbaiki
-
PEMPROV KALTARA1 week ago
Bina Marga PUPR Kaltara Janji Segera Tangani Jembatan Ambruk di Krayan