Berita Kaltara
Jumat Curhat, Dir Binmas Polda Kaltara Tanggapi Keluhan Masyarakat
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230602-WA0016_copy_800x600.jpg)
TANJUNG SELOR – Dirbinmas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto S IK, bersama Iptu Parno, Komunitas Ojek Pangkalan, dan Masyarakat melaksanakan Giat Jum’at Curhat untuk menanggapi Keluhan Masyarakat yang bertempat di Warung Dapur Fanira Tanjung Selor, Jum’at, 02/06/2023.
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian bisa menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230602-WA0014_copy_800x600.jpg)
Agenda Jumat Curhat Polda Kaltara.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” kata Iptu Parno.
Pada kesempatan tersebut, Badruddin dari Komunitas Ojek menyampaikan bahwa, “kadang ada orang yang di jalan raya menggunakan sepeda motor ataupun kendaraan lainnya yang Retting kiri tapi belok kekanan dan menanyakan apakah ada stiker bagi tukang ojek yang dapat menandai pada saat razia sehingga mendapatkan keringanan?”.
Tanggapan dari Dirbinmas Polda Kaltara , untuk masalah Retting kita dapat mencegah hal tersebut dengan tetap waspada dan juga menjaga jarak sehingga jika terjadi hal tersebut kita sudah dapat mengantisipasinya. Untuk masalah razia belum bisa kami buat stiker/dipasangkan stiker karena Razia ini berfungsi Sebagai pengingat agar masyarakat yang berkendara lebih tertib dalam berlalu lintas” Ucap Dirbinmas. **.
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2020/07/kaltara_logo_2020.png)
DPRD Bulungan
DPRD Bulungan Terus Mendorong Pemerintah Memperbaiki Jalan Lingkungan Masyarakaf
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024-07-24-21-21-37-63_965bbf4d18d205f782c6b8409c5773a4_copy_600x806.jpg)
TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Terutama akses-akses jalan lingkungan di perkampungan warga. Seperti jalan gang maupun jalan utamanya.
Perihal tersebut disampaikan oleh Tasa Gung anggota DPRD Bulungan saat diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu.
“Kita menyadari anggaran yang ada sangat terbatas, namun hal itu bisa diupayakan pembangunan nya secara bertahap sesuai kemampuan, ” ujarnya.
Menurutnya untuk desa Tengkapak dan desa Jelarai perlu perhatian khusus terkait pembangunan maupun peningkatan jalan lingkungan nya. Demikian pula di KM 9 dan KM 12 kecamatan Tanjung Selor.
“Bila jalan-jalan lingkungan ini tertata baik, secara langsung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna, ” tutup Tasa Gung. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/facebook_1721785514431_7221691870321920152_copy_800x456.jpg)
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.
Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.
RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.
Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.
Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/facebook_1721779875271_7221668217971311631_copy_600x605.jpg)
TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.
Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.
Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.
Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)
-
PEMPROV KALTARA6 days ago
Jadi Pintu Masuk IKN, Kaltara Berbenah Tingkatkan Produktivitas Pangan Nasional
-
POLDA KALTARA1 week ago
Pelepasan Tim Karate Polda Kaltara untuk Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Hari Kedua Operasi Patuh Kayan Dilaksanakan di Jalan Sengkawit Tanjung Selor
-
Kaltim2 weeks ago
Satu Korban MD Hangus Terbakar, saat Kebakaran di Jalan Kenangan Samarinda