DPRD Kaltara
Pembahasan Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Masih Bersifat Umum
TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang dilakukan Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masih bersifat umum.
Hal itu, disampaikan Anggota Pansus 1 DPRD Provinsi Kaltara Yacob Palung, Jumat (26/5/23). Ia menjelaskan untuk membedah pasal per pasal, menunggu sekua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir semua.
“Karena belum lengkap, maka pembahasan kita pada hari ini adalah terkait yang umum-umum saja. Untuk pembahasan pasal per pasal, kita tunggu hasil dari OPD terkait,” kata Yacob.
Ditambahkan Yacob, Tim Pakar juga menyarankan supaya kedepan pansus mengadakan Kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi materi Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pendapat yang sama, juga disampaikan Anggota Pansus 1 Ruslan. Menurutnya, perlu diberikan waktu kepada OPD terkait untuk membahas draf ranperda ini internalnya.
“Selesai itu, baru kemudian nanti tim pakar meramu itu ke dalam pasal per pasal, sehingga pembahasan kita bisa lebih efektif,” ujarnya.
Dijelaskan Ruslan, berdasarkan hasil konsultasi ke Kanwil Kemenkumham, sudah tidak ada keraguan untuk membahas raperda lebih lanjut. Karena sudah sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Saran dari Kanwil Kemenkumham, supaya biota atau tanaman hias lokal tidak masuk dalam draf raperda ini. Karena menurut saya, juga bahwa masalah itu memang tidak tepat diatur disini dan lebih tepat diatur tersendiri dalam peraturan yang lain,” bebernya. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik
TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik
“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.
Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.
“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.
Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.
“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.
Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.
DPRD Kaltara
Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).
Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.
Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.
Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.
Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September
TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.
Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.
Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.
Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.
Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.
“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Atlet Pencak Silat Polda Kaltara Raih Juara 3 Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup Tahun 2024
-
Bulungan5 days ago
67 Orang Calon Wasit Sepakbola di Bulungan Ikuti Pelatihan
-
Kaltim3 days ago
Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan
-
PEMPROV KALTARA5 days ago
Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Togap Harapkan Pelayanan Publik Dapat Berjalan Maksimal