Connect with us

DPRD Kaltara

Pola Perdagangan Tradisional Masih Dibutuhkan Warga Perbatasan Krayan

Published

on

Yacob Palung Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menilai untuk sistem perdagangan tradisional antara warga Krayan dan Bakelalan, Serawak Malaysia masih dibutuhkan, serta perlu dihidupkan kembali agar kebutuhan warga disana selalu terpenuhi dengan baik.

Apalagi mengingat sistem perdagangan ini sudah lama dilakukan oleh masyarakat kedua negara yang memang masih memiliki unsur kekerabatan yang terus terjalin baik sampai saat ini.

Terkait hal itu, Yacob Palung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu menceritakan, menurutnya kalau kita semata hanya menerapkan aturan perdagangan melalui sisem asosiasi, tentu hanya terbatas pada mitra kerja mereka saja, seperti koperasi sebagai anggota dari asosiasi tersebut. Sementara selama ini untuk memenuhi kebutuhan warga perbatasan sejak dulu kala masih mengandalkan sistem perdagangan tradisional tersebut.

“Artinya semua harus berjalan beriringan, baik perdagangan melalui asosiasi maupun perdagangan tradisional sama-sama bisa berjalan, karena hakekatnya semua untuk memenuhi kebutuhan masyarait secara luas, ” ujar Yacob Palung.

Yang tidak kalah penting agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari masyarakat sebagai pedagang tradisional harus bisa kembali melaksanakan kegiatan nya. Mengingat sejak dulu para pedagang ini merupakan pelaku ekonomi yang handal guna memenuhi kebutuhan warga di perbatasan Krayan tersebut.

Agar semuanya berjalan sesuai harapan, Yakob Palung juga menghimbau kepada pemerintah untuk terus melakukan pengawasan. Khususnya pengawasan terhadap masuk keluarnya barang-barang terlarang seperti Miras dan narkoba.

“Harapan lain nya, karena kita adalah satu rumpun, pada pedagang di wilayah Malaysia bisa pula menekan harga barang supaya daya beli warga tetap terjaga, ” imbuh Yacob Palung.

Di bagian lain ia juga menambahkan, bahwa sampai saat ini warga yang ada di pedesaan di Krayan masih menunggu penerbangan barang subsidi masuk kewilayah mereka. “Harapan saya ini benar-benar bisa segera dijalankan dengan hati mengingat sampai saat ini warga masih terus menggantungkan kebutuhan mereka kepada negara tetangga, ” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, ia mengaku miris, karena sampai saat ini warga diperbatasan masih berkutat dengan harapan-harapan, padahal sebagai anak bangsa mereka sangat mencintai negeri ini, ingin seperti saudara mereka yang ada ditempat lain yang kebutuhan nya selalu tercukupi bahkan boleh dikatakan berlimpah.

Belum lagi kesulitan mereka dengan kerap ditutupnya pintu masuk keluar perbatasan. Kalau boleh dikatakan kapan mau dibuka baru terbuka pintu lintas batas tersebut. Tentu warga akan merasa kesulitan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan nya. * Jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

Published

on

By

H Hamka S IP MH (baju merah) selaku ketua tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024.

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.

Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.

Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.

Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.

Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!