Berita Kaltara
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Polda Kaltara Ajak Warga Jaga Kondusifitas
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230526-WA0015_copy_800x372.jpg)
TARAKAN – Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat.
Selanjutnya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang ditengah masyarakat. agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas kelurahan. Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara Polsek Tarakan Utara
Polres Tarakan, Aipda M. Yusuf,Jum’at, 26/05/2023 menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol .
Pada kesempatan yang baik tersebut ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungan tersebut.
“Dengan kegiatan seperti ini langsung turun ke desa binaan agar warga masyarakat bisa langsung menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama, ” ujarnya.
Apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat S I K M Si. mengatakan, bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu dapat menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat, guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat akan mendapat respon yang positif.
Mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas wilayah kita terus dalam keadaan aman dan kondusif. **.
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2020/07/kaltara_logo_2020.png)
DPRD Bulungan
DPRD Bulungan Terus Mendorong Pemerintah Memperbaiki Jalan Lingkungan Masyarakaf
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024-07-24-21-21-37-63_965bbf4d18d205f782c6b8409c5773a4_copy_600x806.jpg)
TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Terutama akses-akses jalan lingkungan di perkampungan warga. Seperti jalan gang maupun jalan utamanya.
Perihal tersebut disampaikan oleh Tasa Gung anggota DPRD Bulungan saat diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu.
“Kita menyadari anggaran yang ada sangat terbatas, namun hal itu bisa diupayakan pembangunan nya secara bertahap sesuai kemampuan, ” ujarnya.
Menurutnya untuk desa Tengkapak dan desa Jelarai perlu perhatian khusus terkait pembangunan maupun peningkatan jalan lingkungan nya. Demikian pula di KM 9 dan KM 12 kecamatan Tanjung Selor.
“Bila jalan-jalan lingkungan ini tertata baik, secara langsung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna, ” tutup Tasa Gung. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/facebook_1721785514431_7221691870321920152_copy_800x456.jpg)
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.
Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.
RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.
Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.
Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara
![](https://www.jurnalkaltara.com/wp-content/uploads/2024/07/facebook_1721779875271_7221668217971311631_copy_600x605.jpg)
TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.
Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.
Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.
Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.
Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)
-
PEMPROV KALTARA6 days ago
Jadi Pintu Masuk IKN, Kaltara Berbenah Tingkatkan Produktivitas Pangan Nasional
-
POLDA KALTARA1 week ago
Pelepasan Tim Karate Polda Kaltara untuk Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Hari Kedua Operasi Patuh Kayan Dilaksanakan di Jalan Sengkawit Tanjung Selor
-
Kaltim2 weeks ago
Satu Korban MD Hangus Terbakar, saat Kebakaran di Jalan Kenangan Samarinda