Connect with us

Berita Kaltara

Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltara Dialog Dengan Komunitas Vespa Bulungan

Published

on

Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto S I K.

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara kembali menggelar Jumat Curhat, kali ini menyapa komunitas Vespa dan Motor Tanjung Selor. Jumat (26/5/2023).

Acara tersebut digelar diwarung kopi Labolong dijalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Dalam giat Jumat Curhat tersebut, hadir Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S I K., yang menyapa secara langsung anggota Komunitas Vespa dan komunitas motor yang ada di Tanjung Selor, serta hadir pula tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Acul selaku Ketua Komunitas Vespa Tanjung Selor mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara yang dalam hal ini diwakilkan oleh Dirbinmas Polda Kaltara yang telah menyempatkan waktu untuk sekedar minum kopi dan ngobrol santai.

Menurut, bahwa pada bulan Agustus 2023 akan diadakan parade Vespa Nasional dan mohon bantuan dari pihak kepolisian untuk pengamanan kegiatan tersebut.

Acul juga bertanya tentang surat – surat kendaraan yang sudah lama hilang, bagaimana proses pengurusan nya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto S I K menyambut baik dan memberikan apresiasi atas rencana kegiatan yang bernilai positif. Karena dengan even yang berskala nasional, tentunya bisa memperkenalkan budaya daerah yang tentunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Kaltara.

Selanjutnya Dirbinmas Polda Kaltara juga mengingatkan untuk melengkapi surat – surat kendaraannya, dan apabila ada yang hilang maka akan dibuatkan surat kehilangan, namun apabila surat-suratnya tidak ada, maka tidak bisa diterbitkan surat kehilangan, karena akan menjadi surat palsu atau fiktif.

Dika tokoh masyarakat Sabanar lama menyampaikan, bahwa sering terjadinya kasus pencurian atau pembobolan rumah, untuk itu masyarakat mohon agar pihak kepolisian bisa meningkatkan patroli di wilayah tersebut.

Menyikapi pertanyaan itu, Dirbinmas Polda Kaltara berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Tim Patroli baik yang di Polda dan Polres agar ditingkatkan lagi pelaksanaan patroli wilayah.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang santai, sehingga komunikasi dua arah dapat tercipta dengan baik, tidak ada sekatan antara Polri dan masyarakat yang bisa secara langsung menyampaikan keluh kesah serta kondisi kamtibmas di wilayah masing – masing. **.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Terus Mendorong Pemerintah Memperbaiki Jalan Lingkungan Masyarakaf

Published

on

Tasa Gung anggota DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Terutama akses-akses jalan lingkungan di perkampungan warga. Seperti jalan gang maupun jalan utamanya.

Perihal tersebut disampaikan oleh Tasa Gung anggota DPRD Bulungan saat diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu.

“Kita menyadari anggaran yang ada sangat terbatas, namun hal itu bisa diupayakan pembangunan nya secara bertahap sesuai kemampuan, ” ujarnya.

Menurutnya untuk desa Tengkapak dan desa Jelarai perlu perhatian khusus terkait pembangunan maupun peningkatan jalan lingkungan nya. Demikian pula di KM 9 dan KM 12 kecamatan Tanjung Selor.

“Bila jalan-jalan lingkungan ini tertata baik, secara langsung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna, ” tutup Tasa Gung. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending