Connect with us

Berita Bulungan

Kapolda Kaltara Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Published

on

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.

– Yang menyebabkan kematian korban berinisial U (88) di UPTD Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu, jalan kakak tua, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Press Release kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Rabu (24/5/2023).

Press release tersebut digelar diselasar Polresta Bulungan, dan dipimpin secara langsung oleh Kapolda Kaltara.

Barang bukti diperlihatkan saat digelarnya press release di Polres Bulungan

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltara menyampaikan kronologis kejadian dimana pada tanggal 19 Mei 2023 sekitar pukul 7.15 Wita berlokasi di UPTD Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu, jalan kakak tua, Tanjung Selor dengan korban atas nama U (88 th).
Pelaku E (36 th).

Dengan menggunakan sepeda motor jenis Revo, nopol KU 4212 AF pelaku segera menuju wisma dimana korban berada. Dimana awalnya pelaku mengajak ngobrol korban lalu pelaku menawarkan untuk memijat kaki korban didalam kamar. Setiba dikamar, pelaku menyuruh korban untuk berbaring namun korban menolak hingga handuk yang dipakai korban terbuka, hingga membuat tersangka ingin menyetubuhi korban.

Dikarenakan korban menolak, pelaku memukul jidat dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kosong hingga korban lemah, sehingga pelaku dengan mudah menyutubuhi korban.
Lantaran terdengar suara, pelaku segera bergegas dan mengacungkan golok kepada orang yang berada diluar kamar dan segera melarikan diri.

Adapun pasal yang dipersangkakan serta ancaman pidana kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun subsider penganiayaan jika menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah unit motor jenis Honda Revo dengan Nopol KU 4212 AF, satu buah helm warna hitam hijau, satu buah golok, satu buah jaket warna hitam, satu buah jaket warna hijau dan satu buah sandal slop warna hitam.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap.waspada dan selalu menjaga keamanan, minimal dilingkungan dan wilayahnya masing – masing. **

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Terus Mendorong Pemerintah Memperbaiki Jalan Lingkungan Masyarakaf

Published

on

Tasa Gung anggota DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Terutama akses-akses jalan lingkungan di perkampungan warga. Seperti jalan gang maupun jalan utamanya.

Perihal tersebut disampaikan oleh Tasa Gung anggota DPRD Bulungan saat diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu.

“Kita menyadari anggaran yang ada sangat terbatas, namun hal itu bisa diupayakan pembangunan nya secara bertahap sesuai kemampuan, ” ujarnya.

Menurutnya untuk desa Tengkapak dan desa Jelarai perlu perhatian khusus terkait pembangunan maupun peningkatan jalan lingkungan nya. Demikian pula di KM 9 dan KM 12 kecamatan Tanjung Selor.

“Bila jalan-jalan lingkungan ini tertata baik, secara langsung akan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna, ” tutup Tasa Gung. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

Anggota DPRD Bulungan Masa Bakti 2024 – 2029 Akan Dilantik di Gedung Dewan

Published

on

Chass Darmawan Sekretaris DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Pelantikan anggota DPRD Bulungan terpilih masa bakti 2024 – 2029 akan dilaksanakan diruang sidang Datu Adil melalui rapat Paripurna dewan, serta dijadwalkan pada tanggal 12 Agustus 2024 yang akan datang

Perihal itu disampaikan oleh Chass Darmawan, Sekretaris DPRD Bulungan kepada media ini, Senin, 22/7/2024.

Secara administrasi lanjutnya, semua sudah disiapkan, termasuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) masing-masing anggota.

“Dimana seluruh persyaratan itu sudah pula disampaikan ke KPU Bulungan, ” ucap Chass.

Termasuk kepada pihak-pihak terkait lain nya sudah juga dilakukan koordinasi dimaksud. Demikian pula untuk kelengkapan pakaian dinas seperti PSLdan lain sebagainya sudah disiapkan.

Terkait jumlah undangan berapa orang belum direkap secara keseluruhan. Namun jumlahnya tetap menyesuaikan kapasitas ruangan pelantikan.

“Sebagai pemandu sumpah tetap dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Selor, ” imbuhnya.

Surat sudah dilayangkan kan, tapi tetap akan di koordinasikan kembali pada H – 7 pelantikan. “Yang pasti jadwal tetap dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus, dan itu sampai saat ini belum ada perubahan, “.tutup Chass.Darmawan. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

Berharap Perbaikan Jalan Sabanar Baru Padaelo Tanjung Selor

Published

on

Joko Susilo Weliyanto Anggota DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Kerusakan jalan dari Sabanar Baru menuju jalan Padaelo Kelurahan Tanjung Selor Hilir kecamatan Tanjung Selor diharapkan segera dilakukan perbaikan, agar memudahkan warga yang ingin menuju pelabuhan speed boat Tanjung Selor – Tarakan.

Harapan tersebut di sampaikan oleh Joko Susilo Welianto anggota DPRD Bulungan kepada media ini beberapa waktu lalu.

“Jalan ini merupakan satu-satunya jalan pendekat bagi warga Selimau untuk menuju pelabuhan maupun ke pasar Induk untuk berbelanja kebutuhan se hari-hari, ” ujar Joko.

Ia menambahkan, dengan baiknya akses jalan tersebut tidak saja memudahkan masyarakat akan tetapi secara langsung dapat memacu roda perekonomian.

“Dengan sendirinya juga warung dan usaha jasa lain nya akan tumbuh dengan sendiri nya, ” tutup Joko Susilo Welianto. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending