Connect with us

DPRD Kaltara

Pansus A DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Raperda Pencegahan Narkoba

Published

on

Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Darurat Narkoba, Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurkor Narkotika.

Pembahasan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (10/5/23), dipimpin langsung Ketua Pansus A Ainun Farida dan dihadiri anggota Pansus diantaranya Markus Sakke dan Khusnul Yakin.

Hadir juga dalam pembahasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, OPD terkait, stakeholder serta tim ahli.

Ketua Pansus A Ainun Farida mengatakan sekarang pembahasannya masih membedah pasal per pasal untuk menyempurnakan isi draf raperda.

“Ini masih tahap mengupas pasal per pasal, karena untuk perda narkoba kali ini kita ingin yang terbaik. Jadi kita tidak mau cepat-cepat, makanya kita kupas satu per satu/kita bedah, masukan-masukan juga kita Terima,” kata Ainun Farida.

Ainun menjelaskan penekanan dalam raperda ini, untuk mengantisipasi masyarakat/warga agar tidak mendekat dengan yang namanya narkoba. Sebab barang harap tersebut, sudah masuk sampai ke desa-desa.

“Kita di Kaltara ini darurat narkoba, karena berbatasan dengan Malaysia, kaya Bulungan juga tembus ke mana-mana, jalan tikus banyak di mana-mana. Narkoba ini bukan hanya di ibukota sini, tapi juga sampai ke perusahaan, sampai ke desa-desa sudah masuk,” beber politisi Partai Golkar.

Bahkan tambah Ainun, pengguna narkoba ini bukan hanya anak-anak muda, orang dewasa/tua pun, kakek-nenek pun juga memakai. Makanya keberadaan perda ini sangat dibutuhkan sebagai antisipasi.

“Yang menjadi permasalahan ini kan kalau kita tidak antisipasi seperti ini. Makanya kita membuat raperda betul-betul mengikat yang kita khawatirkan sih, kita itu putus beberapa generasi,” pungkasnya.

Ainun menerangkan, di raperda ini, juga diatur peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran narkoba dimulai dari tingkat RT. Salah satunya membentuk satgas pengawasan peredaran narkotika.

“Rencana kita akan membentuk satgas mulai dari RT itu sudah ada orang-orang yang kita pasang di RT, supaya komunikasi kita ke atas lebih bagus dan pengawasannya betul-betul melekat untuk warga kita. jadi RT juga kita libatkan mungkin satu RT itu berapa orang,” tutupnya. jk/fb/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik

Published

on

Hj Ainun Farida ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik

“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.

Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.

“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.

Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.

“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.

Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024

Published

on

By

Tamara Moriska SH Anggota DPRD Kaltara Membacakan Teks Proklamasi RI di upacara detik-detik Proklamasi tahun 2024

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).

Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.

Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.

Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.

Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September

Published

on

By

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.

Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.

Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.

Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.

Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.

“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi