Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pembahasan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran Digenjot

Published

on

Tim Pansus III DPRD Kaltara Gelar Pembahasan Raperda Kerugian Akibat Pencemaran.

– Pansus Inventarisir Masukan dan Persoalan di Daerah.

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kerugian Akibat Pencemaran di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/4/23). Pembahasan kali ini, fokusnya menginventarisir masukan dan persoalan yang ada di Kabupaten dan Kota.

Pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus 3 Ahmad Usman dengan didampingi Wakil Ketua Pansus Siti Laela, Sekretaris Pansus Agung, anggota Pansus Marli Kamis dan Karel Sompoton, dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari 5 Kabupaten dan Kota serta Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten dan Kota se-Kaltara.

“Kami mengundang itu semua dengan maksud  bisa menerima/menginventarisir masukan-masukan, persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten/Kota. Itu tadi sudah berjalan Alhamdulillah banyak masukan-masukan dari DLH Kabupaten/Kota dan spesial juga pada pembahasan hari ini dihadiri juga oleh Ditjen Otonomi Daerah dan Produk Hukum Daerah dari Kemendagri,” kata Ahmad Usman.

Kehadiran Ditjen Otonomi Daerah dan Produk Hukum Daerah Kemendagri ini, dikatakan Ahmad Usman memudahkan pansus dalam konsultasi atau fasilitasi dan harmonisasi.

“Ini beliau hadir langsung karena raperda ini adalah raperda yang mungkin menjadi pioneer di Indonesia, menjadi pertama. Karena secara geografis dan potensi alam yang ada, memang kita sangat memerlukan perda ini,” ujar politisi PKB.

Ada beberapa masukan yang disampaikan pada saat pembahasan. Salah satunya dari Kemendagri, bahwa delegasi dari Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup itu ke produk hukum berupa Peraturan Menteri (Permen). “Itu yang menjadi masalah tidak mendelegasikan kepada daerah,” jelas Aman sapaan akrap Ahmad Usman.

Masukan yang kedua, terkait kerugian lingkungan hidup setelah dianalisa/diteliti, ternyata disepakati bersama Menteri dan Gubernur tidak dalam konteks pemerintah daerah. Dan yang ketiga, kerugian lingkungan itu, disetorkan kepada kas negara bukan kas daerah.

“Perbedaan perspektif ini, kemudian menjadi tantangan atau PR kami di pansus untuk kami diskusikan dari perspektif landasan yuridisnya. Itu nanti akan kami buat sesi khusus apa kah dengan Kemendagri dan KLH yang akan mengeluarkan Permen itu untuk menemukan titik temunya,” tambah Aman.

Dijelaskan Aman, pada dasarnya pansus sudah satu frekuensi semangatnya, adalah mengatasi persoalan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Sebab di Kaltara sering terjadi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh beberapa populasi-populasi besar, baik itu tambang maupun kelapa sawit dan pemda tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki instrumen hukum.

“Ini lah semangat dari raperda ini, sehingga kita benar-benar punya landasan hukum untuk memfasilitasi dan memediasi masyarakat. Nanti kedepan akan kita lanjutkan bahas lagi PR nya pansus 3 adalah ke persoalan kompetensi 2, persoalan kewenangan dan ini kami buat sesi khusus bersama dengan pemerintah pusat,” bebernya.

Diterangkan Aman, karena ini perda baru dibuat, tentu pansus perlu referensi yang banyak baik referensi hukum dan referensi teknis. Sehingga memerlukan waktu yang cukup.

“Saya kira tidak dalam waktu dekat, karena kita prinsip hati-hati juga kita pakai terkait dengan harmonisasi ketentuan-ketentuan peraturan yang diatasnya. Insya Allah tahun ini sudah ada titik temu, target paling tidak tahun ini harus selesai karena pansus kan tidak terlalu lama masa kerjanya,” tutupnya. * jk/fb/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending