H Hamka Mendukung Rencana Alih Status Perusda Bulungan Menjadi PT

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka S IP mendukung penuh rencana perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Terbatas atau PT.

“Kita dari DPRD menyambut baik rencana Pemkab Bulungan merubah status Perusda menjadi perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), ” kata H Hamka S IP Wakil Ketua DPRD Bulungan, kepada media ini, Kamis 6/4/2023.

Harapan lain lanjutnya, kedepan setelah perubahan status ini kelak bisa menaungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus dapat menjalin kemitraan bersama mereka dengan azas yang saling menguntungkan.

“Pihak PT Perusda juga nantinya diharapkan memiliki manajemen pemasaran yang kuat, guna mendorong hasil produksi UMKM lokal suapaya bisa laku dipasaran, ” beber Hamka.

Artinya tambah dia, pihak PT Perusda kelak sudah harus pula merubah orientasi bisnisnya. Melebarkan sayap usaha dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta yang memiliki kapital modal yang besar.

Contoh bisa menjalin kerjasama dengan KIPI dan PLTA. Karena peluang bermitra kepada mereka sangat besar sekali.

“Contoh kecil bisa menjadi pemasok air mineral saja sudah cukup lumayan. Degan jumlah karyawan PT KIPI dan PLTA yang ribuan itu, tentu membutuhkan air mineral yang cukup banyak, ” imbuh Hamka.

Belum lagi kebutuhan lain nya, seperti pengadaan beras untuk kebutuhan perusahaan. ” Saya yakin kelak melalui bisnis kecil ini PT Perusda Bulungan akan terus menggurita dimasa-masa yang akan datang, ” pungkas H Hamka. * jk/kjs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *