Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pembangunan Infrastruktur Wilayah Perbatasan Kaltara Dinilai Masih Jauh Dari Harapan

Published

on

Marli Kamis SH anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara sekarang, semangat awal nya ada lah mengangkat isu perbatasan. Hanya saja begitu terbentuk sebagai provinsi ke 34 di Indonesia wajah pembanguan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara belum juga berubah sesuai harapan.

Perihal itu disampaikan oleh Marli Kamis SH, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, ketika diwawancarai media ini, Senin 6/3/2023, kemarin.

Dimana saja wilayah perbatasan yang ada di Kaltara ini?, menurut Marli Kamis SH jumlahnya ada tiga daerah, yakni kecamatan Krayan, Tau Lumbis di Kabupaten Nunukan dan daerah Pujungan atau Apo Kayan di Kabupaten Malinau.

“Ketiga kecamatan ini kenyataan nya sampai sekarang masih terisolir, ” tambah Marli Kamis.

Lebib lanjut ia juga mengatakan di antara daerah perbatasan yang paling berat dan tersulit adalah kecamatan Krayan. Kenapa ?, karena satu-satunya transportasi yang bisa menjangakaunya hanya melalui jalur udara menggunakan pesawat perintis.

“Bukti lain nya, Krayan masih terisolir bisa dilihat melalui penuntasan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dimana pembangunan Pos PLBN tersebut diantaranya pembangunan l PLBN Tau Lumbis rampung, PLBN Apo Kayan rampung, namun pembangunan Pos PLBN Krayan progres pembangunan nya sampai saat ini baru mencapai 0,5 persen, ” tegas Marli Kamis.

Untuk mensejahterakan masyarakat Krayan kunci satu-satunya adalah pembanguan akses jalan, oleh sebab itu dengan melihat kondisi geografis, seyogyanya “kue” pembangunan untuk Krayan seharusnya lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain nya di Kalimantan Utara.

Mengapa anggaran pembangunan dikatakan Marli Kamis, wilayah Krayan harus lebih besar, dasar perhitungan nya sesuai dengan tingkat “kelaparan” masyarakat. “Kelaparan yang saya maksudkan disini acuan nya adalah tingkat kebutuhan, seperti beras, gula, kopi dan lain sebagainya yang hanya bisa didatangkan melalui jalur udara dari Tarakan, Malinau maupun dari Tanjung Selor, ” ujarnya.

Yang samgat menyisakan kekecewaan lagi bahwa sampai hari ini terkait pembangunan jalan lingkar perbatasan Krayan tahun anggaran 2023 tidak teranggarkan, padahal keberadaan jalan lingkar ini sangat vital bagi masyarakat.

“Puncaknya terjadi bisa dilihat dari peristiwa pada hari Kamis yang lalu, dimana seorang ibu dari kampung saya yang akan dirujuk ke Puskesmas didesa Long Layu di Krayan Selatan, dipertengahan jalan antara desa Pa Upan dan Long Layu si ibu terpaksa melahirkan, ironisnya sang bayi meninggal dunia sementara ibunya selamat, ini terjadi dikarenakan akses jalan yang rusak parah, sulit dan memakan waktu lama untuk menjangkau Puskesmas tersebut, ” cerita Marli Kamis.

Apalah harus menunggu peristiwa yang sama terjadi terus menerus berulang-ulang, baru kita membangun jalan yang bagus kepada masyarakat ?, hanya pemerintah yang bisa menjawab itu baik pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat.

Menyoal naluri untuk membangun wilayah perbatasan, harapan masyarakat hanya kepada “hati” dan pemikiran para petinggi pemerintah. “Siapa pemerintah itu, mereka adalah kepala-kepala daerah sekarang yang sangat memiliki kewenangan. *jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending