DPRD Kaltara
Pemprov Kaltara Diminta Mendata Jurusan Pendidikan dan SDM Untuk Kebutuhan KIPI PLTA

TANJUNG SELOR – Euforia menyambut kehadiran proyek Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (KIPI) ditanah Kuning kecamatan Tanjung Palas Timur dan Pembangkit LIstrik Tenaga Air (PLTA) peso, Kabupaten Bulungan dan PLTA Mentarang di Kabupaten Malinau, tidak cukup hanya sekedar dengan semangat saja, melainkan penyiapan SDM yang akan dibutuhkan oleh perusahaan dari masing-masing kabupaten kota se Kaltara juga mutlak harus disiapkan dengan benar, agar anak-anak daerah kelak tidak jadi penonton ditanah kelahiran nya sendiri.
Selain KIPI, dimana untuk proyek PLTA ini juga disebut-sebut listriknya kelak mampu menerangi ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
“Intinya euforia dalam menyambut kedua Mega proyek yang dikatakan berkelas internasional ini untuk masyarakat Kalimantan Utara tidak lah cukup kalau tidak dibarengi dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang pas dan pasti akan direkrut sebagai tenaga kerja di kedua mega proyek itu, ” kata Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin 6/3/2023.
Jangan sampai tambah Ellia DJ disetiap kesempatan kita hanya memberi sekedar wacana saja, atau semacam himbauan kepada masyarakat bahwa disana (KIPI dan PLTA, red) ada peluang kerja dan usaha, yang juga dikatakan siap merekrut tenaga kerja ribuan hingga ratusan ribu orang.
Persoalan nya hari ini sudahkah pemerintah kita menyiapkan SDM itu. Untuk kelak ditempatkan diposisi yang strategis baik di KIPI maupun PLTA tersebut. Jangan sampai nanti karena tak dipersiapkan SDM nya maka tenaga kerja kita hanya jadi babu.
Artinya hanya berkerja sebagai pemungut sampah, tukang jaga malam, kemudian hanya jadi customer service. “Bukan posisi itu yang kita kejar, ” tukas Ellia Dj.
Oleh sebab itu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kedepan KIPI dan PLTA itu seperti apa. pola pekerjaan nya, serta bidang nya harus jelas.
Oleh sebab itu baik Pemprov Kaltara dan Kabupaten Kota harus mempersiapkan SDM yang benar-benar akan dibutuhkan oleh proyek PLTA maupun KIPI tersebut.
“Karena selama ini bukan hanya pak Gubernur yang selalu menyarankan bahwa di KIPI dan PLTA banyak peluang kerja. Akan tetapi disetiap kabupaten kota ini juga disosialisasikan bahwa kehadiran investor yang sangat luar biasa itu siap membawa dampak positif kepada masyarakat setempat, ” ujar Ellia Dj lagi.
Kembali lagi apakah pemerintah kjta sudah menyiapkan itu, minimal ada balai latihan kerja (BLK), karena pada akhirnya yang dituntut nanti adalah skill, nah skill ini darimana ya sumber daya manusia nya disiapkan dengan matang.
Kalau ketika terjadi rekrutmen di KIPI maupun PLTA, kuota yang diterima sekian, kemudian bidang yang dipekerjakan formasinya ini, tapi kita tak memiliki tenaga skill tersebut kan kehadiran KIPI dan PLTA Ini menjadi sia-sia bagi putera-puteri kita.
“Atau kalau dalam disiplin ilmu yang kita punya berbeda dengan keinginan KIPI dan PLTA, maka akan muncul lagi persoalan baru dan lagi bukan menyelesaikan masalah, ” tegas Ellia Dj.
Akhir nya rekrutmen yang terjadi, perusahan akan menerima tenaga kerja dari luar Kaltara.
Jadi mulai sekarang selain mendirikan BLK, kita juga harus menjalin kerjasama dengan sekolah kejuruan yang ada. “Kita harus membidik jurusan-jurusan yang kelak dibutuhkan, ” imbuhnya.
Sehingga begitu rekrutmen naker dibuka, anak-anak kita sudah siap ditempatkan dan siap berkerja sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki.
Jangan sampai kita hanya diberi angin segar, atau membuat angin segar. Tapi kita bingung rambu dan panduan nya tak ada.
“Contohnya anak saya mau disekolahkan kemana sesuai kah nanti jurusan nya dengan keinginan dari pihak investor, artinya kalau informasi jurusan yang akan direkrut belum jelas maka kelak kita tidak akan dapat apa-apa, ” tutup Ellia Dj. * jk/kjs

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).