Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pemprov Kaltara Diminta Mendata Jurusan Pendidikan dan SDM Untuk Kebutuhan KIPI PLTA

Published

on

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Euforia menyambut kehadiran proyek Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (KIPI) ditanah Kuning kecamatan Tanjung Palas Timur dan Pembangkit LIstrik Tenaga Air (PLTA) peso, Kabupaten Bulungan dan PLTA Mentarang di Kabupaten Malinau, tidak cukup hanya sekedar dengan semangat saja, melainkan penyiapan SDM yang akan dibutuhkan oleh perusahaan dari masing-masing kabupaten kota se Kaltara juga mutlak harus disiapkan dengan benar, agar anak-anak daerah kelak tidak jadi penonton ditanah kelahiran nya sendiri.

Selain KIPI, dimana untuk proyek PLTA ini juga disebut-sebut listriknya kelak mampu menerangi ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

“Intinya euforia dalam menyambut kedua Mega proyek yang dikatakan berkelas internasional ini untuk masyarakat Kalimantan Utara tidak lah cukup kalau tidak dibarengi dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang pas dan pasti akan direkrut sebagai tenaga kerja di kedua mega proyek itu, ” kata Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin 6/3/2023.

Jangan sampai tambah Ellia DJ disetiap kesempatan kita hanya memberi sekedar wacana saja, atau semacam himbauan kepada masyarakat bahwa disana (KIPI dan PLTA, red) ada peluang kerja dan usaha, yang juga dikatakan siap merekrut tenaga kerja ribuan hingga ratusan ribu orang.

Persoalan nya hari ini sudahkah pemerintah kita menyiapkan SDM itu. Untuk kelak ditempatkan diposisi yang strategis baik di KIPI maupun PLTA tersebut. Jangan sampai nanti karena tak dipersiapkan SDM nya maka tenaga kerja kita hanya jadi babu.

Artinya hanya berkerja sebagai pemungut sampah, tukang jaga malam, kemudian hanya jadi customer service. “Bukan posisi itu yang kita kejar, ” tukas Ellia Dj.

Oleh sebab itu pemerintah harus menjelaskan secara gamblang kedepan KIPI dan PLTA itu seperti apa. pola pekerjaan nya, serta bidang nya harus jelas.

Oleh sebab itu baik Pemprov Kaltara dan Kabupaten Kota harus mempersiapkan SDM yang benar-benar akan dibutuhkan oleh proyek PLTA maupun KIPI tersebut.

“Karena selama ini bukan hanya pak Gubernur yang selalu menyarankan bahwa di KIPI dan PLTA banyak peluang kerja. Akan tetapi disetiap kabupaten kota ini juga disosialisasikan bahwa kehadiran investor yang sangat luar biasa itu siap membawa dampak positif kepada masyarakat setempat, ” ujar Ellia Dj lagi.

Kembali lagi apakah pemerintah kjta sudah menyiapkan itu, minimal ada balai latihan kerja (BLK), karena pada akhirnya yang dituntut nanti adalah skill, nah skill ini darimana ya sumber daya manusia nya disiapkan dengan matang.

Kalau ketika terjadi rekrutmen di KIPI maupun PLTA, kuota yang diterima sekian, kemudian bidang yang dipekerjakan formasinya ini, tapi kita tak memiliki tenaga skill tersebut kan kehadiran KIPI dan PLTA Ini menjadi sia-sia bagi putera-puteri kita.

“Atau kalau dalam disiplin ilmu yang kita punya berbeda dengan keinginan KIPI dan PLTA, maka akan muncul lagi persoalan baru dan lagi bukan menyelesaikan masalah, ” tegas Ellia Dj.

Akhir nya rekrutmen yang terjadi, perusahan akan menerima tenaga kerja dari luar Kaltara.

Jadi mulai sekarang selain mendirikan BLK, kita juga harus menjalin kerjasama dengan sekolah kejuruan yang ada. “Kita harus membidik jurusan-jurusan yang kelak dibutuhkan, ” imbuhnya.

Sehingga begitu rekrutmen naker dibuka, anak-anak kita sudah siap ditempatkan dan siap berkerja sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki.

Jangan sampai kita hanya diberi angin segar, atau membuat angin segar. Tapi kita bingung rambu dan panduan nya tak ada.

“Contohnya anak saya mau disekolahkan kemana sesuai kah nanti jurusan nya dengan keinginan dari pihak investor, artinya kalau informasi jurusan yang akan direkrut belum jelas maka kelak kita tidak akan dapat apa-apa, ” tutup Ellia Dj. * jk/kjs

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending