Connect with us

DPRD Kaltara

Hj Ainun Farida Mengapresiasi Ranperda Pelestarian Situs dan Cagar Budaya Daerah

Published

on

Hj Ainun Farida Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Hj Ainun Farida menyambut baik sekaligus mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian Situs dan Cagar Budaya Daerah yang disampaikan oleh pemerintah ke DPRD.

“Harapan nya pada acara Birau atau pesta Rakyat yang biasanya dirangkai HUT Kabupaten Bulungan dan HUT Provinsi Kalimantan Utara Perda ini sudah.selesai dan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan nya, ” kata Hj Ainun Farida.

Menyoal situs cagar Budaya yang ada, Hj Ainun Farida mencontohkan seperti situs keraton Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas dan situs perang dunia ke II di Tarakan serta situs sisa peninggalan masa penjajahan Belanda yang ada di Pulau Bunyu.

“Disini saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltara telah menerima Ranperda tentang situs tersebut, ” katanya.

Diketahui lanjutnya, selama ini situs yang ada nyaris tak terurus, sehingga ada yang rusak dan hilang bahkan ada yang sengaja dirusak.

Tidak hanya situs, Warisan berupa benda seperti objek wisata Gunung Putih di Tanjung Palas juga wajib terjaga keaslian nya, baik berupa perpohonan maupun bebatuan yang ada disekitarnya.

“Kalau Perda ini sudah disahkan dan diperkuat lagi dengan Peraturah Gubernur Kaltara (Pergub) maka landasan hukum untuk melestarikan situs maupun cagar budaya yang ada dapat terjamin dengan baik, ” tutur Hj Ainun Farida.

Selain itu lanjutnya, objek wisata seperti Gunung Putih yang ada di Tanjung Palas bisa ditata kembali.

Berbicara masalah objek wisata Gunung Putih, semasa belum Kaltara terbentuk Dinas Pariwisata Bulungan ketika Drs Datu Jamlus menjabat sebagai Kepala Dinas pernah melakukan penataan disana. Seperti memasang lampu warna warni berikut membangun rumah tempat para pengunjung beristirahat.

Bahkan untuk menerangi goa-goa ada mesin genset khusus. Sayang nya penataan ini tak berkesinambungan sehingga baik lampu maupun mesin genset tersebut raib dari tempatnya semula.

Dibagian lain Hj Ainun Farida juga menyoal tentang perayaan HUT darah yang isi nya mengangkat seni dan budaya. Pembacaan prolog cikal bakal Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara, para Sultah yang memimpin disebut satu persatu mulai dari sejarah Kenawai Lumi hingga ke Sultan Muhammad Maulana Djalaluddin.

Tapi kita nyaris tak pernah memperhatikan keturunan nya. Kerabat Kesultanan Bulungan juga demikian, termasuk kepada ketua-ketua lembaga adat tiga suku besar dan asli Bulungan dan Kaltara.

Tidak ada tempat duduk khusus, bahkan diacara ada yang duduk disayap kanan dan sayap kiri. Padahal mereka ini adalah putra Sultan yang mengenakan pakaian kebesaran. Tapi mereka duduk dibarisan ketiga dan keempat paling belakang.

“Kalau didaeah lain para putra Sultan ini duduk disebelah kanan Gubernur, kenapa Kaltara ada karena berawal dari Kesultanan Bulungan, ” tegasnya. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

Published

on

By

H Hamka S IP MH (baju merah) selaku ketua tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024.

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.

Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.

Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.

Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.

Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!