Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Minta CSR Perusahaan Ikut Sukseskan Porprov

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Stefanus Marianus ST (tengah) bersama para atlet yang siap berlaga di Porprov Kaltara 1.

TARAKAN – Persoalan pendanaan selama ini jadi kendala Cabang Olahraga (Cabor) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) mengirimkan atlet mengikuti berbagai kejuaraan. Untuk bisa mengikuti kejuaraan, orangtua atlet terpaksa harus merogoh kantong pribadi.

Hal itu menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, menyarankan supaya cabor maupun Koni tidak terlalu tergantung kepada pendanaan dari pemerintah dalam pembinaan maupun memberangkatkan atlet.

“Ini sebenarnya kan perlu pematangan di tingkat Koni kita, semuanya itu kan juga disamping masalah pembiayaan ada juga fasilitas-fasilitas. Kita maklumi bersama dalam tahapan awal ini kan dari sisi pendanaan, support dari pemerintah juga kan harus kuat,” kata Albertus  beberapa waktu lalu.

Disamping itu, kata Albert sapaan akrap Albertus cabor maupun Koni juga harus memanfaatkan dan menggandeng perusahaan yang beroperasi di Kaltara. Melalui dana CSR, perusahaan bisa membantu pendanaan dalam pembinaan maupun mengirim atlet untuk mengikuti kejuaraan diluar Kaltara.

“Ini perlu dilakukan kawan-kawan yang ada di KONI, bagaimana memanfaatkan perusahaan-perusahaan yang ada bekerja di Provinsi Kaltara ini sebagai rekanan. Kita harapkan itu CSR-CSR nya bisa dalam bentuk kegiatan-kegiatan olahraga juga,” ujar politisi PDIP.

Makanya ditekankan Albert, pengurus cabor maupun Koni perlu terobosan untuk menyelesaikan persoal pendanaan. Sehingga pembinaan maupun mengirim atlet tidak bergantung terus kepada anggaran pemerintah.

“Sebenarnya saya rasa perlu terobosan-terobosan kepada pengurus, kalau ada hal-hal yang konkret dengan masalah pendanaan dan pendanaan ini banyak, fasilitas, kemudian nanti pembinaan dan sebagainya. Itu perlu juga hal-hal yang ada interaksi dengan perusahaan-perusahaan yang memang bekerja ditempat kita,” pungkas Albert.

Langkah awal, ditambahkan Albert perusahaan diharapkan kedepan dalam memberikan bantuan melalui CSR tidak berupa bentuk uang, tetapi sarana dan prasarana yang bisa mendukung pengembangan olahraga.

“Langkah awalnya mungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam CSR nya tidak dalam bentuk hanya uang saja, tetapi mungkin bisa membuka fasilitas-fasilitas apa yang bisa diberikan,” pesan Albert.

Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah sekarang sifatnya tentatif. Makanya pengurus Koni secara profesional membuat usulan yang menyesuaikan dengan kondisi anggaran.

“Jadi tinggal pengurus dari Koni ini bisa secara profesional membuat tahapan usulan yang memang benar-benar menyesuaikan kondisi-kondisi dalam satu tahun itu kegiatan event-event itu seperti apa, ini kan harus bisa diprediksi. Baik untuk peningkatan kualitas kita di dalam maupun pada event-event nasional,” beber Albert.

Sementara itu, persoalan pendanaan menjadi kendala cabor mengirimkan atletnya mengikuti berbagai kejuaraan diluar Kaltara. Kondisi tersebut, membuat cabor dan orangtua atlet harus merogoh kantong pribadi.

Salah satunya cabor Taekwondo yang akan mengikuti Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) Taekwondo Zona 4 se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). TI Kaltara mengirim 24 atletnya menggunakan dana patungan orangtua atlet untuk bertanding agar bisa mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

Hal serupa juga dialami atlet renang Kota Tarakan yang mewakili Kaltara Zefanya Emmanuela Yus. Ia kesulitan pendanaan untuk bisa berangkat mengikuti SEA Age Group Swimming Championships 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Beruntung Zefanya mendapat dukungan dari Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan bisa berangkatnya bergabung dengan atlet renang lainnya mewakili Indonesia. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending