DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Minta CSR Perusahaan Ikut Sukseskan Porprov
TARAKAN – Persoalan pendanaan selama ini jadi kendala Cabang Olahraga (Cabor) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) mengirimkan atlet mengikuti berbagai kejuaraan. Untuk bisa mengikuti kejuaraan, orangtua atlet terpaksa harus merogoh kantong pribadi.
Hal itu menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, menyarankan supaya cabor maupun Koni tidak terlalu tergantung kepada pendanaan dari pemerintah dalam pembinaan maupun memberangkatkan atlet.
“Ini sebenarnya kan perlu pematangan di tingkat Koni kita, semuanya itu kan juga disamping masalah pembiayaan ada juga fasilitas-fasilitas. Kita maklumi bersama dalam tahapan awal ini kan dari sisi pendanaan, support dari pemerintah juga kan harus kuat,” kata Albertus beberapa waktu lalu.
Disamping itu, kata Albert sapaan akrap Albertus cabor maupun Koni juga harus memanfaatkan dan menggandeng perusahaan yang beroperasi di Kaltara. Melalui dana CSR, perusahaan bisa membantu pendanaan dalam pembinaan maupun mengirim atlet untuk mengikuti kejuaraan diluar Kaltara.
“Ini perlu dilakukan kawan-kawan yang ada di KONI, bagaimana memanfaatkan perusahaan-perusahaan yang ada bekerja di Provinsi Kaltara ini sebagai rekanan. Kita harapkan itu CSR-CSR nya bisa dalam bentuk kegiatan-kegiatan olahraga juga,” ujar politisi PDIP.
Makanya ditekankan Albert, pengurus cabor maupun Koni perlu terobosan untuk menyelesaikan persoal pendanaan. Sehingga pembinaan maupun mengirim atlet tidak bergantung terus kepada anggaran pemerintah.
“Sebenarnya saya rasa perlu terobosan-terobosan kepada pengurus, kalau ada hal-hal yang konkret dengan masalah pendanaan dan pendanaan ini banyak, fasilitas, kemudian nanti pembinaan dan sebagainya. Itu perlu juga hal-hal yang ada interaksi dengan perusahaan-perusahaan yang memang bekerja ditempat kita,” pungkas Albert.
Langkah awal, ditambahkan Albert perusahaan diharapkan kedepan dalam memberikan bantuan melalui CSR tidak berupa bentuk uang, tetapi sarana dan prasarana yang bisa mendukung pengembangan olahraga.
“Langkah awalnya mungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam CSR nya tidak dalam bentuk hanya uang saja, tetapi mungkin bisa membuka fasilitas-fasilitas apa yang bisa diberikan,” pesan Albert.
Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah sekarang sifatnya tentatif. Makanya pengurus Koni secara profesional membuat usulan yang menyesuaikan dengan kondisi anggaran.
“Jadi tinggal pengurus dari Koni ini bisa secara profesional membuat tahapan usulan yang memang benar-benar menyesuaikan kondisi-kondisi dalam satu tahun itu kegiatan event-event itu seperti apa, ini kan harus bisa diprediksi. Baik untuk peningkatan kualitas kita di dalam maupun pada event-event nasional,” beber Albert.
Sementara itu, persoalan pendanaan menjadi kendala cabor mengirimkan atletnya mengikuti berbagai kejuaraan diluar Kaltara. Kondisi tersebut, membuat cabor dan orangtua atlet harus merogoh kantong pribadi.
Salah satunya cabor Taekwondo yang akan mengikuti Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) Taekwondo Zona 4 se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). TI Kaltara mengirim 24 atletnya menggunakan dana patungan orangtua atlet untuk bertanding agar bisa mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Hal serupa juga dialami atlet renang Kota Tarakan yang mewakili Kaltara Zefanya Emmanuela Yus. Ia kesulitan pendanaan untuk bisa berangkat mengikuti SEA Age Group Swimming Championships 2022 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Beruntung Zefanya mendapat dukungan dari Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan bisa berangkatnya bergabung dengan atlet renang lainnya mewakili Indonesia. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
-
POLDA KALTARA7 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR