Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Akomodir Usulan Perubahan Judul Ranperda

Published

on

Suasana rapat pembahasan Ranperda oleh Pansus 3 DPRD Kaltara.

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akomodir usulan perubahan judul dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus 3 DPRD  Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto pada rapat pembahasan yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (25/8/22).

Dijelaskan Supa’ad, judul ranperda sebelumnya adalah Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan, dirubah menjadi Pengelolaan, Pengawasan, Perlindungan, Penanggulangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

“Perubahan judul ini dilakukan untuk mengakomodir rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, serta masukan dan hasil diskusi dalam beberapa kali rapat Pansus sebelumnya,” kata Supa’ad.

Judul tersebut, ditambahkan Supa’ad diambil untuk mewadahi ruang lingkup dan isi ranperda tanpa menghilangkan esensi dan roh dari judul awal. Perubahan judul ini, berimplikasi terhadap perubahan dan penambahan isi dan bab dalam ranperda pengawasan, perlindungan dan penanggulangan merupakan bagian dari pengelolaan.

“Jadi untuk pengawasan dan perlindungan dibuatkan bab tersendiri, sedangkan penanggulangan tidak dalam bentuk bab tetapi bentuk atau wujud dari penanggulangan seperti konservasi. Tetapi pengertian tentang penanggulangan akan dijelaskan secara rinci pada bagian penjelasan,” beber politisi Nasdem.

Hal itu dilakukan, supaya perda ini kontennya lebih luas serta banyak cakupannyan bukan hanya masalah penangkapan ikan, tetapi juga berbicara masalah rumput laut, perikanan budidaya, perikanan air tawar, dan lainnya.

“Itu semua akan dibahas didalamnya, sehingga perda ini perlu harmonisasi yang panjang. Jadi pembahasan kali ini kita lebih ke esensi raperda dulu, kemudian cakupan raperda setelah itu baru kita  mengsinkronkan antara judul awal dengan perubahan ini seperti apa,” beber Supa’ad.

Untuk konteks isi raperda dan judul, diterangkan Supa’ad belum ada pembahasan yang mendalam, karena banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dalam raperda.

“Intinya bahwa perda ini akan kita manfaatkan oleh DKP secara total. Jadi tidak ada lagi perda di DKP itu yang mengatur hal-hal lain, tetapi cukup satu perda tapi mengatur semua aspek di Kaltara ini, baik menyangkut kelautan dan perikanan, kemudian pengelolaannya, budidayanya semua kita atur di dalamnya jadi tidak perlu lagi ada perda-perda lain,” tambah Supa’adm

Semangat perda ini, untuk mengefisienkan dan tidak terlalu banyak produk-produk perda yang dimunculkan, tapi cukup satu perda bisa mengatur semua di DKP baik itu budidaya, tangkap, perairan darat semuanya bakal diatur jadi satu.

“Sehingga ini menjadi ruang yang luas, kemudian pintu masuk yang baik untuk merubah semua hal-hal yang mungkin kita atur lebih luas. Makanya kita fokus untuk perubahan judul dan memperluas isi dari raperda itu,”

“Paling tidak bisa mengefektifkan sumber daya alam khususnya di kelautan dan perikanan, sehingga mempunyai manfaat yang lebih luas baik secara ekonomi dan kemakmuran akan tercipta di Provinsi Kaltara. Disamping itu juga supaya melindungi biota-biota laut dan konservasi agar bisa semakin berkelanjutan pengelolaan perikanan dan kelautan di Provinsi Kaltara ini.

Pansus menargetkan pembahasan raperda ini sebelum masa sidang ke 3 berakhir sudah selesai tahun ini. *fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending