Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pansus 4 DPRD Kaltara Intens Bahas Ranperda Penyelenggara Pendidikan

Published

on

Rapat pembahasan Ranperda Penyelenggara Pendidikan. oleh tim Pansus 4 DPRD Kaltara.

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggara Pendidikan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (25/8/22). Pembahasan akhir ini, untuk memasukan usulan yang disampaikan pada uji publik ke dalam draf ranperda.

Pembahasan yang diikuti Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, dihadiri seluruh anggota Pansus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara serta tim pakar.

“Ini rapat setelah public hearing, jadi semua masukan-masukan dari yang public hearing itu kita masukkan di batang tubuhnya pembahasan Raperda ini. Jadi kita mengakomodir semua masukan untuk menyempurnakan, makanya malah tadi ini pembahasan cukup alot ya,” kata Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah.

Dijelaskan politisi PKS, pembahasan yang alot ini, terkait memasukkan adanya pemerataan dalam pendidikan. Seperti pembangunan sekolah, sumber daya manusia (SDM) jangan hanya berpusat di Kota, tetapi juga harus sampai ke tempat yang terpencil, terisolir dan terbelakang.

“Ini menjadi penting jika kita berbicara tentang pendidikan Kaltara. Misal SMA 1 di Tanjung Selor itu kan bagus, tapi tidak akan kita temukan misalnya ditempat yang lain misal seperti di daerah Salimbatu meskipun sekarang sudah dibangun sekolah, tapi minimal ya satu Kabupaten itu ada sekolah-sekolah yang seperti itu,” ujar Syamsuddin Arfah.

Belum lagi soal guru, dikatakan Syamsuddin Arfah ini masih banyak kekurangan. Jadi hadirnya Perda ini, bukan hanya semata-mata normatif tapi juga memberikan payung hukum.

“Misalnya untuk beberapa guru yang ada di daerah terpencil selain mereka sama semua mendapatkan insentif, tapi mereka juga akan mendapatkan penghargaan atau insentif yang lain yang diberikan tiap bulan yaitu bersifat penambahan. Karena kalau gak, siapa yang mau ditempatkan disitu walaupun ada yang bersifat teknis-teknis yang lain,” pungkas mantan anggota DPRD Kota Tarakan 3 periode.

Ditambahkan Syamsuddin Arfah, hal lain yang juga dibahas tentang akreditasi sekolah, sarana prasarana, dan peningkatan mutu pendidikan.

“Mutu pendidikan ini kita lihatnya penerimaan siswa-siswa yang dari SMA itu masuk ke Perguruan Tinggi. Jadi berapa dari mereka yang diterima di PT, apalagi PT-PT ternama ini jadi penting kalau itu gak kita lihat bagaimana, itu beberapa masukan. Yang lain itu sifatnya normatif-normatiflah, misalnya tentang konsideran yang kemarin gak ada kita masukkan beberapa usulan konsideran dan sebagainya,” ucap Syamsuddin Arfah.

Setelah ini, dijelaskan Syamsuddin Arfah masih ada dua tahapan lagi diantaranya mendengarkan masukan seluruh 35 anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat dari masih-masih daerah pemilihan.

“Kita ingin dapat masukan, karena kan kemarin kita sudah uji publik tapi ruang untuk anggota DPRD yang 35 ini kan belum ada, nah itu harus ada ruangnya setelah itu baru laporan. Laporan akhir pertanggungjawaban kita bahwa tugas yang diberikan DPRD ini sudah selesai kita lakukan,” tutur Syamsuddin Arfah.

Terakhir diterangkan Syamsuddin Arfah, tinggal dari Biro Hukum untuk melakukan fasilitasi ke Kemenkumham sekaligus ke Kemendagri. Setelah itu, baru paripurna.

“Tapi intinya ini ending goalnya sudah selesai. Minimal akhir bulan ini kita sudah memberikan laporan akhir, kalau ltahap yang lain seperti study comparative, terus fasilitasi itu bagian yang melengkapi saja pembahasan,” tutup Syamsuddin Arfah. *fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending