DPRD Minta Pemkab Inventarisir Aset

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Riyanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali melakukan inventarisasi aset pada tahun 2022.

“Kami telah meminta agar aset bisa diinventarisir kembali tahun ini,” kata Riyanto belum lama ini.

Ia menjelaskan, inventarisasi aset secara berkala sangat penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Tujuan pertama agar kita bisa mempertahankan WTP, karena persoalan aset menjadi indikator penilaian utama,” ujarnya.

Selain itu, inventarisasi aset dibutuhkan guna menyelamatkan kepemilikan aset dari klaim berbagai pihak. Khususnya aset yang berupa tanah.

“Banyak juga aset yang diklaim oleh masyarakat, utamanya aset tanah dan sebagainya. Jadi intinya perlu ditata lagi dengan baik,” paparnya.

Secara umum, Pemkab Bulungan disebut telah memberi respon yang baik atas usulan yang disampaikan Komisi II. Saat ini prosesnya tinggal menunggu teknis di lapangan saja. Mengingat ada sejumlah persiapan yang perlu dipenuhi.

“Responsnya sudah baik, akan segera berjalan. Apalagi setiap tahun harus dianggarkan untuk pelaksanaannya. Utamanya yang sertifikasi kan perlu pembiayaan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan jika Komisi II masih akan fokus pada penanganan dampak pandemi covid-19 bagi pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah dinilai masih perlu memberikan stimulus agar pelaku usaha bisa bertahan.

“Penanganan pandemi covid-19 untuk pelaku usaha kecil masih perlu dilakukan. Kita akan mendorong dari Pemkab juga bisa memberi kontribusi,” pungkasnya. * kk/jk/kjs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!