Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara keluarkan 3 Rekomendasi ke Pemprov

Published

on

DPRD Kaltara ketika menerima perwakilan masyarakat Malinau Selatan Kabupaten Malinau.

TANJUNG SELOR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama tokoh masyarakat wilayah Malinau Selatan, Kabupaten Malinau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau di gedung DPRD, Senin (1/8).

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus didampingi anggota dewan lintas komisi itu untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ke kawasan pertambangan milik PT KPUC di Malinau Selatan beberapa waktu lalu.

“Hasil pertemuan bersama para tokoh masyarakat Malinau Selatan ini menyepakati tiga rekomendasi yang dikeluarkan DPRD,” ungkapnya.

Tiga rekomendasi yang disepakati terkait tentang pencemaran lingkungan akibat limbah pertambangan dan kerusakan jalan sepanjang 80 kilometer di Malinau Selatan.

“DPRD merekomendasikan aksn segera melakukan rapat teknis dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Malinau selambat lambatnya pekan depan atau Senin 8 Agustus 2022 dan melibatkan perwakilan warga setempat,” jelasnya.

Ditegasksnnya, Terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT KPUC, DPRD rekomendasikan agar dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kaltara melskukan uji lapangan bersama lembaga independen.

“Uji lapangan ini kita akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Jaringan advokasi Tambang atau JATAM yang memang paham dengan persoalan lingkungan hidup, pertambangan dan masyarakat adat,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait Jalan di Malinau Selatan yang merupakan tuntutan masyarakat untuk diaspal akan diusulkan oleh DPRD kepada

Gubernur dalam bentuk bantuan Keuangan.

“Terkait jalan yang melintas di tiga kecamatan yakni Malinau Induk, Hilir dan kecamatan Malinau Hulu itu akan kita prioritaskan untuk diusulkan melalui APBD Provinsi Kaltara asalkan memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi III DPRD Kaltara, Fenry Alfius menegaskan, pihaknya belum memutuskan sikap untuk membentuk panitia khusus (Pansus) seperti yang disuarakan masyarakat.

“Kami bersama anggota DPRD Kaltara sudah memutuskan itu, nanti kita liat apa hasil pertemuan atau pembahasan dewan dengan dinas dan Gubernur nanti. Pansus bisa saja dibentuk tapi perlu waktu lama,” tegasnya.

Sementara itu, Elisa ketua aliansi mengatakan pihaknya menyetujui rekomendasi DPRD Kaltara itu.

“Kami menyetujui rekomendasi itu, juga berharap ini bisa tuntas terutama soal jalan ini yang sudah puluhsn tahun tidak pernah diurus pemerintah. Jika ini belum tuntas maka kami akan gelar aksi untuk menutup akses jalan itu,” pungkasnya. *fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending