DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Tinjau Status Jalan di Malinau Selatan

TANJUNG SELOR – Tim Gabungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan peninjauan permasalahan jalan dan lingkungan di wilayah Malinau Selatan, Rabu (20/7/22).
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, peninjauan langsung akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Total ada 10 anggota DPRD Kaltara dalam Tim Gabungan yang akan turun ke lapangan.
10 Anggota Tim Gabungan tersebut antara lain Albertus Stefanus Marianus selaku Ketua DPRD Kaltara. Kemudian Hj. Ainun Farida selaku Ketua Komisi I, Ihin Surang selaku Ketua Komisi II, Lewi Yundan selaku Wakil Ketua Komisi 2, Fenry Alpius selaku Wakil Ketua Komisi 3 dan Yacob Palung selaku Ketua Komisi 4. Selanjutnya Elia DJ, Marli Kamis, Hendri Tuwi dan Ruslan selaku anggota.
“Kami sudah meminta pak Gubernur untuk menugaskan 3 Kepala OPD nya untuk melakukan pendampingan. Yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara,” kata Albertus kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltara pada awal pekan ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat terhadap beberapa permasalahan jalan dan lingkungan di wilayah Malinau Selatan.
“Setelah hearing Senin lalu, kami akan turun ke lapangan untuk mendapatkan data aktual. Setelah itu, kita akan rapat kembali untuk melakukan pembahasan dan bagaimana tindak-lanjut ke depan,” papar politikus PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Fenry Alpius, meminta semua pihak serius dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Malinau Selatan. Persoalan kewenangan harus bisa diidentifikasi segera, agar ada kejelasan penanganan di lapangan.
“Saya sudah tekankan agar persoalan ini bisa benar-benar diseriusi, kita harus telaah seksama dan cari solusinya segera. Karena ini sangat erat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Fenry.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltara, Ihin Surang, turut menekankan hal serupa. Terlebih persoalan ini sudah berlarut-larut dan tidak mendapatkan penanganan dari eksekutif pemerintah.
“Setelah terbentuk tim, kita memang sepakat untuk segera ke lapangan. Karena selain persoalan jalan, juga ada persoalan lingkungan terkait masalah limbah. Jadi ini harus segera diselesaikan, kita sudah meminta pihak perusahaan setempat juga dipanggil,” kata Ihin. fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
-
DPRD Kaltara3 days ago
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Rakernis Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilkum Polda Kaltara
-
POLDA KALTARA1 week ago
Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Direktorat Binmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online