Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Tinjau Status Jalan di Malinau Selatan

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Tim Gabungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan peninjauan permasalahan jalan dan lingkungan di wilayah Malinau Selatan, Rabu (20/7/22).

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, peninjauan langsung akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Total ada 10 anggota DPRD Kaltara dalam Tim Gabungan yang akan turun ke lapangan.

10 Anggota Tim Gabungan tersebut antara lain Albertus Stefanus Marianus selaku Ketua DPRD Kaltara. Kemudian Hj. Ainun Farida selaku Ketua Komisi I, Ihin Surang selaku Ketua Komisi II, Lewi Yundan selaku Wakil Ketua Komisi 2, Fenry Alpius selaku Wakil Ketua Komisi 3 dan Yacob Palung selaku Ketua Komisi 4. Selanjutnya Elia DJ, Marli Kamis, Hendri Tuwi dan Ruslan selaku anggota.

“Kami sudah meminta pak Gubernur untuk menugaskan 3 Kepala OPD nya untuk melakukan pendampingan. Yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas ESDM dan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara,” kata Albertus kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kaltara pada awal pekan ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat terhadap beberapa permasalahan jalan dan lingkungan di wilayah Malinau Selatan.

“Setelah hearing Senin lalu, kami akan turun ke lapangan untuk mendapatkan data aktual. Setelah itu, kita akan rapat kembali untuk melakukan pembahasan dan bagaimana tindak-lanjut ke depan,” papar politikus PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Fenry Alpius, meminta semua pihak serius dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Malinau Selatan. Persoalan kewenangan harus bisa diidentifikasi segera, agar ada kejelasan penanganan di lapangan.

“Saya sudah tekankan agar persoalan ini bisa benar-benar diseriusi, kita harus telaah seksama dan cari solusinya segera. Karena ini sangat erat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Fenry.

Ketua Komisi 2 DPRD Kaltara, Ihin Surang, turut menekankan hal serupa. Terlebih persoalan ini sudah berlarut-larut dan tidak mendapatkan penanganan dari eksekutif pemerintah.

“Setelah terbentuk tim, kita memang sepakat untuk segera ke lapangan. Karena selain persoalan jalan, juga ada persoalan lingkungan terkait masalah limbah. Jadi ini harus segera diselesaikan, kita sudah meminta pihak perusahaan setempat juga dipanggil,” kata Ihin. fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending