DPRD Bulungan Gelar Rapat Komisi

TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat gabungan komisi terkait pembahasan usulan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bulungan, belum lama ini, yang dii hadiri tiga Komisi DPRD dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bulungan. (25/7) lalu.

H. Hamka. M, S.IP selaku Pimpinan Rapat mejelaskan maksud dan tujuan digelarnya rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bulungan, antara lain untuk menindaklanjuti usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah melalui Surat Bupati Bulungan Nomor 180/103/HK-VII/2022 tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daereah (PROPEMPERDA) Tahun 2022.

Adapun dua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

1. Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Berdikari Menjadi PT. Berdikari Bulungan ( Perseroda)

2. Retribusi dan Pajak Daerah.

Didalam selah-selah Rapat Gabungan Komisi Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bulungan juga mengusulkan Pembuatan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bulungan tentunya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Bulungan, ini adalah bukti nyata dan Implementasi DPRD Kabupaten Bulungan sebagai Abdi Masyarakat

Perihal itu diungkapkan Mansyah, SH selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bulungan. * jk/kjs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *