Connect with us

DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Kaltara Sikapi Kerapnya Terjadi Antrean Truk di SPBU

Published

on

Jufri Budiman Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Kerapnya terjadi antrean sejumlah truk yang ingin mengisi BBM jenis solar disalah satu SPBU yang ada di Tanjung Selor, Bulungan, mengundang reaksi, Jufri Budiman, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, untuk berkomentar.

Menurutnya kepada media ini, Minggu, 17/7/2022 mengatakan, sebenarnya untuk truk tersebut tidak perlu antre untuk mengisi solar. Akan tetapi kalau memang faktanya kerap terjadi demikian itu yang mengundang pertanyaan.

Alasan nya, karena pihak PT Pertamina sebelumnya sudah menghitung sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada. Dan ketika turun kajian itu bukan dar pihak Pertamina, tapi secara akademis dari universitas terbesar seperti Universitas Indonesia (UI) dengan tim Pertamina sendiri.

Menghitung berapa kebutuhan solar untuk masyarakat di Kabupaten Bulungan. Ketika tenjadi kelangkaan ini yang menjadi pertanyaan kenapa bisa langka.

“Tentunya harus diturunkan lagi tim untuk menelusuri dan memeriksa kemana saja solar tersebut, ” ungkapnya.

Karena untuk bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi ada spesifikasinya. Demikian pula untuk solar industri yang non subsidi juuga demikian.

“Karena tidak diperkenankan sama sekali kendaraan khusus industri membelinya solar yang subsidi, ” tambah Jufri Budiman.

Kalaupun ada rencana atau ide untuk menambah SPBU, percuma saja kalau pendistribusian solarnya salah sasaran.

“Ini lah disarankan untuk melakukan penelusuran, apakah sudah benar, dan ketika sudah benar, apakah mobil yang membeli BBM dimaksud sudah sesuai peruntukan nya apa tidak, ” tegas Jufri Budiman.

Artnya mobil industri yang menggunakan minyak subsidi tentu tidak boleh, karena secara langsung sudah melanggar undang-undang.

Jufri Budiman yang mengaku sangat memahami persoalan penditribusian BBM tersebut, mengaku komentarnya tidak memihak siapa-siapa, dan tetap dalam hal ini bersikap netral.

“Kebetulan saya sedikit tau tentang itu dan pernah menjadi ketua Hiswana Migas, ” katany

Ketika PT Pertamina itu sudah menyetujui lembaga penyalur baru, berarti sudah menghitung berapa menjadi kebutuhan kabupaten Bulungan, itu yang dikeluarkan diberikan alokasinya. ketika terjadi kelangkaan sampai terjadi antre di SPBU tentu harus ditelusuri kemana larinya BBM tersebut.

Benar tidak kekurangan, kalau ternyata BBM nya cukup saja untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bulungan, tentu ada maslah dipenyaluran kenapa bisa terjadi kelangkaan.

Menyoal jumlah SPBU di Tanjung Selor, sudah mencukupi, dan saat ini ada tiga SPBU yang ada, bahkan sudah ada lagi tambahan baru satu SPBU lagi.

“Kalau memang kurang, tinggal tambah kuota saja, Pertamina sebagai regulator juga turun harus periksa kembali kenapa bisa ada kelangkaan dengan terjadi nya antre yang terlalu panjang, apalagi disetiap SPBU selalu ada solar industri yakni Dexlite, heran nya jarang yang menggunakan nya, ” tutup Jufri Budiman yang juga legislator Partai Gerindra.. *jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

Published

on

By

H Hamka S IP MH (baju merah) selaku ketua tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024.

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.

Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.

Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.

Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.

Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!