Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Minta Perusahaan Swasta di Kaltara Mencontohi Program CSR PT PKN

Published

on

Hj Ainun Farida Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi Partai Golkar.

– PT Pesona Khatulistiwa Nusantara kembali menuai pujian.

TANJUNG SELOR – Kiprah PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) di Bulungan melalui program Corporate Social Responsibylyti (CSR) nya terus menuai pujian dari masyarakat, termasuk dari wakil rakyat (baca anggota DPRD).

Salah satunya pujian dari Hj Ainun Farida, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). “Sejak mulai beroperasi di Bulungan, PT PKN terus berbuat untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat, ” kata Hj Ainun Farida, kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, Minggu 3/7/2022.

Karya nyata perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara ini, mulai dari mensuplai energi listrik, membantu beasiswa kepada Putera Puteri Bulungan, pendampingan petani hingga akan mendatangkan pabrik pengolah coklat batangan ke Bulungan.

“Artinya pihak PKN tidak hanya menggalakan hulunya saja, namun hilirnya seperti mendatangkan pabrik coklat batangan juga diupayakan, ” ungkap Hj Ainun.

Melalui kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bulungan, untuk membantu permodalan petani yang bermukim diring satu perusahaan, baik petani palawija mupun yang mengembangkan tanaman hortikultura, diyakini dalam waktu dekat petani kita akan bangkit.

“Saya yakin bila pinjaman untuk petani ini sudah berjalan kita tak perlu lagi memasok lombok atau cabe dari luar, hasil panen petani akan berlimpah, ” tambah Hj Ainun.

Demikian pula disketor percepatan sumber daya manusia(SDM), PT PKN setiap tahun ajaran mengirim puluhan anak-anak Bulungan belajar diluar Kaltara, hingga kenegara China.

“Infonya untuk tahun 2023 PT PKN akan mengirim lagi 100 orang putera-puteri Bulungan, ” kata Hj Ainun.

Bila ini terus dilakukan, 10 tahun kedepan sumber daya manusia disegala disiplin ilmu sudah tersedia di Kalimantan Utara, khususnya bidang-bidang ilmu yang dibutuhkan untuk berkerja diperusahaan PLTA Kayan dan Mentarang, serta KIPI di Tanah Kuning, kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Demikian pula bila pabrik coklat batangan berdiri di Kabupaten Bulungan, secara langsung akan menyerap tenaga kerja lokal. “Para petani coklat kita juga akan terbantu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Berau menjual biji kakao nya, ” tandas Hj Ainun Farida.

Tidak lah berlebihan, bila DPRD mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta di Kalimantan Utara untuk mencontoh Comunity Depelovment (Comdev) PT PKN, baik perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit. *jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 di Paripurnakan

Published

on

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun 2024 untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kaltara. Selasa (17/07/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, didampingi Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Wakil Ketua Andi M. Akbar, serta jajaran Anggota DPRD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Dr. H. Suriansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda, yang telah bekerja keras dalam mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 hingga akhirnya disetujui pada kesempatan ini.

RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Provinsi Kalimantan Utara. RPJPD ini juga sangat penting sebagai pemberi arah sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Dengan dilakukan persetujuan bersama ini menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP

Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama Raperda RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

RPJP di Bahas Pansus 1 DPRD Kaltara

Published

on

Rahmat Sewa anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara digelar untuk membahas dua agenda utama terkait Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Penyelenggaraan Riset serta Inovasi Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Iskandar, HS, dan dihadiri oleh Anggota Pansus serta Tim Pakar dari Biro Hukum dan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Agenda rapat ini juga mencakup penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, yang telah melalui penyesuaian dari Kanwil Kemenhukam RI.

Langkah selanjutnya setelah rapat ini akan melibatkan Kemendagri untuk proses finalisasi produk hukum daerah, dengan tahapan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilakukan persetujuan bersama. Proses ini dilakukan setelah memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi untuk memulai proses fasilitasi tersebut.

Diharapkan bahwa melalui rapat ini, akan dipercepat pembahasan RPJP-D Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2025-2045 serta memastikan kerangka regulasi yang memadai dalam penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.

Rapat Pansus I ini menandai komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Pansus 3 DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Published

on

H Ruslan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Rapat Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membahas secara intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus 3. Selian itu hadir juga anggota Pansus 3 Nurdin Hasni, Jufri Budiman, dan H. Mohammad Saleh I, ST. Turut serta dalam rapat ini adalah perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini merupakan tahap finalisasi sebelum Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini.

Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat, mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending