DPRD Kaltara
Kepala Adat Besar dan Kepala Desa Lumbis Hulu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kaltara

Fenry Alfius : Kita minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serius memperhatikan dan mewujudkan keinginan masyarakat khususnya bagi warga Kaltara yang ada diperbatasan negara.
TANJUNG SELOR – Kebutuhan akan pembangunan infrastruktur diwilayah perbatasan Lumbis Hulu Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara terus disuarakan masyarakatnya, misalnya, Kamis, 16/6/2022, Kepala Adat Besar, Kecamatan Lumbis Hulu dan Camat Lumbis beserta 10 Kepala Desa bersilaturahmi dengan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltara, Fenry Alpius (FA) SE M Si untuk menyampaikan beberapa hal yang harus segera disampaikan serta ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Pusat.
Diketahui kecamatan Lumbis Hulu, adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan daerah Pansiangan dan Nabawan, Sabah, Malaysia.
Banyak usulan atau aspirasi yang disampaikan pada pertemuan tersebut, antara lain pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan perkampungan satu dan perkampungan lain nya. Guna memudahkan akses warga untuk berinteraksi dengan warga kampung lain disekitarnya.
“Yang tidak kalah penting guna meningkatkan percepatan sumber daya manusia, warga perbatasan Lumbis Hulu yang bermukim persis disepadan batas negara ini mendesak segera pembangunan Gedung sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMK dan SMK, “ kata Fenry.
Sebagai daerah terjauh, pemerintah Provinsi maupun pusat diminta memperhatikan anggaran Subsidi Ongkos Angkut (SOA). Baik SOA barang maupun orang.
Kenapa SOA sangat penting, dengan Lockdown nya pintu masuk ke Malaysia untuk berbelanja, warga di Lumbis Hulu terus merasa kesulitan untuk memenuhi kebtuhan nya, terutama seperti Sembilan bahan pokok dan lain sebagainya.
Terpaksa untuk berbelanja, mereka harus menggunakan Longboat menuju Mansalong Kecamatan Lumbis, yang jarak tempuhnya dari Lumbis Hulu bisa memakan waktu dua hari pulang pergi. Selain waktu, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan juga cukup lumayan besar.
“Mari kita bersama mewujudkan “Kaltara Rumah Kita” tanpa sekat, tanpa perbedaan, Satu Untuk Semua demi kejayaan bumi Benuanta Kalimantan Utara,” tutup Fenry Alfius (FA). * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Bersama Anak Spesial, Kapolda Kaltara Tebar Kasih dan Kebahagiaan di SLB Karya Murni
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Arus Mudik dan Balik Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2025 Sampai Dengan Tanggal 04 April 2025
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. Laksanakan Silaturahmi dengan Kepala Adat Besar Tidung
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Berikan Kejutan Spesial di HUT ke-79 TNI Angkatan Udara di Lanud Anang Busra Tarakan