Soal KBM, DPRD Minta Pemprov Kaltara Inventarisir Masalah

– Dibahas bersama setiap 3 bulan untuk mencari solusi penyelesaian dilapangan 

TANJUNG SELOR – Bahasan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama OPD tekhnis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara Senin 30/5/2022, terkait progres pembangunan di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan menghasilkan beberapa catatan.

Diantaranya, pihak dewan meminta agar seluruh masalah diinventarisir dan dibahas bersama setiap tiga bulan untuk mencari solusi pemecahan masalah.

Kepada media ini, Ketua DPRD Kaltara, Alberthus Silfanus Marianus ST, mengatakan, mengacu Inpres nomor 9 tahun 2018, intinya adalah pembagian kewenangan antara Pemprov Kaltara dan Pemerintah Pusat melalui 10 kementerian negara yang dimandatkan untuk percepatan pembangunan Kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

“Sesuai hasil pemaparan OPD tekhnis bahwa tugas-tugas atau kewenangan Pemprov sudah berjalan, yakni menyangkut pembebasan lahan di KBM tersebut, ” tegas Albert.

Tinggal sekarang mendesak kembali pemerintah pusat, bagaimana caranya setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di KBM mereka (pemerintah pusat) ikut membantu menyelesaikan berikut pendanaan nya.

Yang perlu dipahami lanjutnya, areal KBM tidak hanya di kilo meter dua Tanjung Selor (Gunung Seriang, red) saja, akan tetapi meliputi ada yang diluar itu.

*Luas kawasan secara keseluruhan ada 20. 000 Hektar, yang dikilo dua peruntukan nya adalah pusat perkantoran dan merupakan batas BWP atau batas wilayah pembangunan, ” ujar nya seraya menambahkan secara keseluruhan ada 4 BWP di KBM.

Adapun rekomendasi dewan, kata Albert berulang-ulang mengatakan, pihak pemerintah sekali lagi diminta untuk membuat daftar isian masalah (DIM) dilapangan, lalu dirapatkan bersama DPRD selanjutnya dikoordinasikan secepatnya kepada pemerintah pusat.

Mengingat posisi KBM Tanjung Selor masuk menjadi salah satu kawasan kota baru yang akan dibangun di Indonesia, dimana aksinya akan di backup oleh 10 kementerian negara tersebut. *

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!