Inpres KBM Hampir Berakhir, DPRD Akan Konfirmasi ke Bappeda Kaltara

Alberthus SM Baya ST Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Alberthus Stefanus Marianus ST : Bila perlu kita akan menanyakan hal ini kepada pemerintah pusat.

TANJUNG SELOR – Terkait Inpres nomor 9 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan, hanya tersisa lebih kurang 13 bulan akan berakhir, DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan mengkonfirmasi perkembangan nya  ke Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, tentang sejauh mana progres yang sudah dilaksanakan.

Menurut Ketua DPRD Kaltara, Alberthus Stefanus Marianus ST, Kamis 26/5/2022 kepada media ini mengatakan, terkait kondisi KBM saat ini tentu menjadi representasi yang menimbulkan sebuah pertanyaan. Sejauh mana progres dari pelaksanaan Inpres tersebut.

“Kalau dilihat dari sisa waktu yang hanya lebih kurang 13 bulan, ditambah awamnya dengan skedul maupun apa saja tahapan yang harus dilaksanakan dilapangan, termasuk sistem perencanaan jangka panjang jangka menengah dan jangka pendek akhirnya seperti apa semuanya harus jelas, ” kata Albert sapaan akrab ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Setelah bisa disimpulkan melalui pemaparan pemerintah, roadmap nya seperti apa maka barulah pihak DPRD dapat mengambil keputusan-keputusan yang muaranya menginfentasir masalah-masalah dari situasi yang ada, itu diselesaikan dalam waktu jangka pendek ini.

“Dalam konsep kita tidak mengajari karena mereka lebih berpengalaman. Akan tetapi dalam hal ini ada konsep berpikirnya sederhana, ada Inpres sebagai payung hukumnya, rencana-rencana pembangunan nya ada, schedule dan dana nya dibantu diback up oleh pemerintah pusat, tentu harus ada kemajuan yang dilaksanakan dilapangan, ” ungkap Albert.

Ditanyakan adalah progresnya, yang harus dituang dalam bentuk perencanaan umum. Lalu dilihat lebih detail rencana tataruang wilayahnya seperti apa, mana bangunan-bangunan nya, jadi jelas. Mana dan dimana perkantoran yang dibangun.

“Hanya tinggal 13 bulan waktunya, sebuah waktu yang singkat, oleh sebab itu pihak DPRD kalau diperlukan akan mempertanyakan masalahnya kepada pemerintah pusat, mengingat hal ini sudah menjadi keputusan bersama untuk Inpres nomor 9 tahun 2018 sebagai payung pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, ” ungkapnya.

Apalagi sudah banyak biaya waktu, tenaga dan pemikiran yang terkuras terkait KBM Tanjung Selor tersebut. *

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!