Connect with us

DPRD Kaltara

Tim Pansus DPRD Kaltara Soal Ranperda Penyelenggaran Pendidikan Rampungkan Kajian

Published

on

H Habaib Achmad Djufrie SE MM Ketua Tik Pansus DPRD Kaltara terkait Ranperda Penyelenggaran Pendidikan.

TANJUNG SELOR – TIm Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaran Pendidikan yang dikomandani oleh H Habaib Achmad Djufrie SE MM, sudah rampung melakukan pengkajian, koordinasi dan konsultasi terkait Ranperda tersebut.

“Adapun tugas kami sebagai tim Pansus yaitu menyangkut pendidikan umum, menengah (SMA) dan kejuruan atau SMK, ” kata H Achmad Djufrie, diruang kerjanya, Selasa 24/5/2022.

Di jelaskan nya adapun kajian, koordinasi serta konsultasi Ranperda tersebut meliputi, pendidikan, penyelenggaraan, peningkatan, penghayatan dan nilai-nilai seni budayanya.

“Terkait kearifan lokal juga akan diatur dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan itu nanti, ” papar H Achmad Djufrie.

Artinya untuk penguatan kearifan lokal tersebut agar bisa berjalan sesuai apa yang daerah mau. Dimana Ranperda ini adalah merupakan inisiatif pemerintah.

Disana (Ranperda) juga diatur partisipasi pendidikan layanan khusus. Yang diselenggarakan oleh pendidikan menengah saja, yakni bertujuan untuk  menyediakan akses bagi peserta didik agar haknya untuk memperoleh pendidikan dapat terpenuhi.

“Artinya setiap orang itu berhak untuk memperoleh pendidikan nya, ” jelasnya.

Nah setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), nantinya akan menjadi payung hukum. Baik bagi siswa maupun para guru sebagai penyelenggara pendidikan itu.

“Kita optimis awal bulan Juni semuanya sudah rampung, ” tegas H Achmad Djufrie.

Memang jangka waktu diberikan kepada tim untuk berkerja selama 90 hari, alhamdulillah tim Pansus tak terlalu lama sudah dapat merampungkan tugasnya dengan baik.

Selain Ranperda Penyelenggaran Pendidikan, Tim Pansus yang dipimpin oleh H Habaib Achmad Djufie SE MM, juga mengkaji, berkordinasi dan berkonsultasi terkait Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Kenapa kita dari DPRD melalui tim pansus masuk keranah itu, karena selama ini dinas nya sudah ada tapi Perda yang mengatur tugas dan kewenangan nya belum ada, ” tambah Habaib Achmad.

Yang mana antara lain meliputi pengaturan tentang batas desa, maupun kewenangan Pemprov dalam wilayahnya sampai dimana.

Untuk Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa ini tetap akan dibahas oleh Komisi IV. Dimana masing-masing Komisi lain juga mendapat dua Ranperda.

“Ranperda dimaksud merupakan satu insiatif pemerintah dan satunya merupakan inisiatif dewan, ” ungkapnya.

Untuk Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa masih dalam tahap pembahasan dalam bab IV. Jadi belum bisa diberikan informasi yang final kemedia, masih butuh pertemuan lagi selama 4 kali baru kajian tentang Ranperdanya rampung.

Adapun untuk koordinasi, konsultasi akan dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ke Pemerintahan Desa dan kementrian terkait dipusat.

“Termasuk melakukan study banding ke Provinsi Kalimantan Timur yang sudah lama memiliki Perda tersebut, ” tutup H Habaib Achmad Djufrie SE MM. *Editor    : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik

Published

on

Hj Ainun Farida ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik

“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.

Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.

“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.

Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.

“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.

Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024

Published

on

By

Tamara Moriska SH Anggota DPRD Kaltara Membacakan Teks Proklamasi RI di upacara detik-detik Proklamasi tahun 2024

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).

Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.

Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.

Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.

Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September

Published

on

By

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.

Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.

Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.

Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.

Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.

“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi