BPKP Gelar Rakor, Optimalkan Pajak Sarang Walet dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Selasa pagi (17/5).

Rakor diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara yang bertujuan meningkatkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, yaitu dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak sarang burung walet dan optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memberdayakan UMKM dan produk lokal Kaltara.

Kegiatan turut dihadiri antara lain Kepala BPKP, pimpinan KPK serta Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum dalam sambutannya menegaskan, peningkatan pendapatan daerah dan pelaksanaan belanja yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci suksesnya pembangunan di daerah.

“Tata kelola dalam hal peningkatan PAD tentu menjadi perhatian yang serius,” tandasnya. Dijelaskan, pemerintah kabupaten kota se-Kaltara telah menetapkan perda pajak hasil produksi sarang burung walet yang diibaratkan sebagai emas putih. Disebutkan, harga sarang burung walet di pasar domestik mencapai Rp10 juta per kilogram bahkan lebih.

“Nilai produksi sarang burung walet di Kaltara tahun 2021 mencapai Rp314,5 miliar, dengan potensi pajak 10 persen sebesar Rp31,4 miliar namun realisasinya baru sebesar Rp113,9 juta,” ujar Gubernur. Menyikapi hal tersebut, Gubernur pun meminta jajaran pemerintah daerah kabupaten kota di Kaltara untuk terus berupaya meningkatkan PAD dari pajak sarang burung walet.

Dilanjutkan, pemerintah daerah di Kaltara juga terus berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pelaksanaan belanja pemda. Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Seperti diketahui, belanja pemda yang diarahkan pada produk lokal dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan perekonomian khususnya UMKM.

“APIP di daerah kita harapkan berperan mengawal program pembangunan daerah, khususnya untuk meningkatkan peran serta dan porsi UMKM pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” tegasnya. *

Sumber : Diskominfo.

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *