Connect with us

Bulungan

Berharap SK Pengakuan Masyarakat Adat di Tandatangani Oleh Bupati Bulungan

Published

on

Yohanes, Ketua Harian Pengurus wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Masyarakat adat Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, yang tergabung dalam pengurus wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kembali mempertanyakan Surat Keputusan (SK) dari Bupati, tentang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dimaksud.

“Kenapa pengakuan ini kita anggap penting, pertama sebagai kewajiban dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah dan negara untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat adat sesuai dengan amanat konstitusi kita, “ kata ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin, 14/3/2022.

Oleh sebab itu pihak AMAN berencana menemui Sekda, akan tetapi yang bersangkutan katanya masih berada di Samarinda Kalimantan Timur.

Namun yang sangat menggembirakan Sekda sudah mengarahkan pengurus AMAN menemui staf yang ditunjuk untuk berkonsultasi.

Di ketahui,  posisi Sekda sesuai adalah sebagai ketua panitia identifikasi dan ferivikasi masyarakat hukum adat sesuai SK Bupati Tahun 2018.

“Selanjutnya setelah dokumen ini disampaikan olrh komunitas masyarakat adat, maka Bupati akan menugaskan Camat untuk melakukan Identifikasi bersama masyarakat adat tersebut, hasil identifikasinya disampaikan Kembali kepada Bupati untuk diferivikasi ulang dengan mengacu Permendagri dan Perda sebagai landasan hukum, “ ungkap Yohanes.

Dimana kepentingan pengakuan bagi komunitas adalah untuk memastikan hak-hak masyarakat adat itu sendiri. Serta menjadi legalitas hukum bagi masyarakat adat untuk memastikan hak-hak mereka.

Dan kontribusi kepada pemerintah diantaranya adalah membantu pemerintah untuk percepatan penyelesaian batas-batas desa yang belum terselesaikan. Dimana diketahui akhir-akhir ini banyak persoalan terkait dengan masalah batas desa tersebut terus mengemuka.

“Yang kita butuhkan saat ini adalah pengakuan dalam bentuk surat keputusan dari Bupati Bulungan, “ kata Yohanes berulang-ulang menegaskan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendesak pengakuan pemerintah sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat adat di Kabupaten Bulungan. Sesuai amanat undang-undang yang harus dilaksanakan, serta mengacu kepada undang=undang dasar (UUD) 1945 pasal 18 ayat 1b yang mengamanatkan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak-haknya, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35 tahun 2012 tentang hutan adat.

Mereview kehadiran AMAN di Kaltara awal terbentuknya pada tahun 2012 silam, dengan anggota baru 21 komunitas saja, selanjutnya dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara maka secara otomatis AMAN Kaltara memisahkan diri dari pengurus wilayah AMAN Kalimantan Timur tahun 2014, maka resmilah  berdiri Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Utara, “dan saya dipercaya menjabat sebagai ketua harian, “ kata Yohanes.

Sesuai garis perjuangan secara nasional dan berangkat dari visi dan misi AMAN, akan menjadikan masyarakat adat mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya, nah sesuai perkembangan nya di Kaltara secara khusus ternyata masih banyak hak-hak masyarakat adat yang terabaikan, ini lah yang harus diperjuangkan.

“Artinya kalau pengakuan baru sebatas de jure belum sampai kepada pengakuan secara de facto, “ tutur Yohanes lagi.

Karena itu, AMAN perlu mendorong kebijakan pemerintah daerah lewat Peraturan Daerah (Perda), membentuk tim koalisi pada tahun 2014 silam untuk mendorong Perda masyarakat adat tersebut, maka pada tahun 2015 disampaikan draf nya ke DPRD agar bisa masuk dalam Prolegda, tapi Raperda tersebut gagal ditetapkan, baru pada tanggal 16 Desember 2016, Raperda dimaksud di sahkan menjadi Perda dengan Perda nomor 12 Tahun 2016, tentang pelaksanaan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kabupaten Bulungan.

Dimana Perda ini juga diketahui sebagai turunan dari Permendagri nomor 52 Tahun 2014 tentang tata cara pelaksanaan pengakuan masyarakat hukum adat, yang berbunyi bahwa ciri-ciri masyarakat adat yang diakui, yaitu ada komunitasnya ada kelompoknya, ada hukum adatnya, ada kelembagaan adatnya, ada struktur adatnya, dan ada peta wilayah adatnya.

“khusus 4 point tersebut sudah ada dimasyarakat kita, hanya peta wilayah adat yang masih belum terangkum sebagaimana mestinya namun dalam perjalanan nya kendala itu akan bisa teratasi, “ tegas Yohanes.

Sesuai identifkasi yang sudah dilakukan ada sekitar 38 komunitas adat yang ada di  Bulungan, namun baru 4 Komunitas yang sudah teridentifikasi wilayah dan data-data sosialnya termasuk hukum adatnya, yaitu  antara lain komunitas Uma Kulit desa Long Lian, Komunitas Ga Ay Kung Kemul desa Long Beluah, Komunitas Belusu Rayo desa Kelising kecamatan Sekatak dan Komunitas Punan Tugung desa Punan Dulau kecamatan Sekatak.

Dari 4 Komunitas ini lah diidentifikasi terkait dengan data-data sosialnya seperti hukum adat dan apa yang menjadi kebutuhan dilingkungan masyarakat nya, lalu dituangkan dalam bentuk dokumen hukum adat. *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemkab Bulungan

Upaya Cegah Stunting Terus Digencarkan

Published

on

By

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Jajaran Dinas Kesehatan melaksanakan Gerakan Cegah Stunting dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60 Tahun 2024 di Tugu Cinta Damai, Tanjung Selor pada Minggu (1/12). Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si berharap, momentum HKN menjadi pengingat semua pihak bagaimana membentuk anak-anak hingga 20 tahun ke depan dapat menjadi generasi emas Indonesia di 2045.

Diterangkan, untuk mewujudkan generasi emas membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pelaku, praktisi dan organisasi profesi kesehatan hingga para mitra strategis di daerah. Disebutkan, tantangan yang akan dihadapi anak-anak dalam 20 tahun ke depan tidak akan mudah. Maka generasi sekarang perlu memastikan layanan kesehatan serta tumbuh kembang anak-anak di Bulungan berjalan dengan baik.

Bupati juga mengajak generasi muda, terutama para pelajar di tingkat SLTA dan SLTP, untuk berpartisipasi dalam memberikan edukasi kepada teman-teman dan keluarga terkait masalah stunting.

Ditegaskan, stunting bukan sekedar isu tapi kenyataan yang harus dihadapi bersama. Langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara terkait untuk menurunkan angka stunting di Bulungan. Sekaligus agar anak-anak bisa mendapat masa depan yang lebih baik. * (dkip/jk/kjs).

Continue Reading

Pemkab Bulungan

KONI adalah Motor Penggerak Dunia Olahraga

Published

on

By

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – KONI Kabupaten Bulungan menggelar rapat koordinasi (rakor) tahunan di Hotel Luminor, Tanjung Selor pada Minggu (1/12). Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan mengingatkan bahwa organisasi KONI adalah motor penggerak kemajuan dunia olahraga.

Dijelaskan, olahraga selain untuk kesehatan dan prestasi juga bertujuan membentuk karakter generasi muda serta memperkuat identitas daerah. Maka keberadaan KONI yang menaungi pengurus cabang olahraga diharapkan dapat membangkitkan serta mencapai tujuan tersebut.

Rakor membahas berbagai isu strategis, pembinaan atlet lokal, dan alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana olahraga. KONI Bulungan juga berkomitmen untuk meningkatkan jumlah atlet lokal berprestasi yang dapat bersaing di tingkat regional dan nasional. * (dkip/jk/kjs).

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Bupati Dukung Mina Pangan di Salimbatu

Published

on

By

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama jajaran Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan masyarakat menebar 3 ribu bibit ikan Mas di lokasi Mina Pangan Kelompok Tani Sei Bajang Desa Salimbatu.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama jajaran Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan masyarakat menebar 3 ribu bibit ikan Mas di lokasi Mina Pangan Kelompok Tani Sei Bajang Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah pada Sabtu (30/11). Bupati menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang menjadi wujud salah satu program prioritas Mandau Tani yaitu integrasi program pertanian dalam arti luas, termasuk Mina Pangan yang berupa gabungan pertanian dan perikanan.

Bupati mengingatkan, sinergi dan kolaborasi mesti dilakukan tidak hanya dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tapi juga Disperindagkop, Pemerintah Desa Salimbatu serta dinas instansi terkait lainnya untuk mengembangkan kawasan pangan di Bulungan. Diungkapkan, pada 2025 Kabupaten Bulungan rencananya mendapat program optimalisasi lahan pertanian seluas 10 ribu hektare termasuk di wilayah Salimbatu.

Bupati berharap, kawasan mina pangan di Salimbatu juga dapat dikembangkan sebagai tempat ekowisata. Hal tersebut akan didukung dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan dari Tanjung Palas ke Salimbatu. Upaya-upaya Pemkab tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat petani, pekebun, peternak serta petambak di Bulungan. * (dkip/jk/kjs).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi