TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan, meminta kepada pemerintah untuk kembali mengidentifikasi sekaligus mendata seluruh aset milik Pemkab yang ada, baik aset berupa barang bergerak maupun aset dalam bentuk tanah dan bangunan.
“Ya harus di identifikasi dan didata semua aset yang ada, baik yang ada di inukota kabupaten, di semua kecamatan maupun aset yang ada diluar provinsi Kalimantan Utara, ” kata Riyanto, anggota DPRD Bulungan, saat diwawancarai media ini, Senin, 21/2/2022.
Demikian pula aset milik Pemkab Bulungan yang ada di Kota Tarakan, harus diidentifikasi dan didata sebaik mungkin.
Kenapa lanjutnya ,bila nanti pemekaran Tanjung Selor terlaksana, maka untuk menghibahkan aset kepada Pemerintah Kota tidak terlalu sulit, karena semua aset tersebut sudah terdata dengan baik.
Bila data nya tersusun rapi, juga sangat berpengaruh terhadap penilaian, terutama untuk nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bisa diraih kembali.
Senada dengan Riyanto, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Hj Aluh Berlian SH, mengatakan, agar semua aset bisa terkaper dengan baik, disaran kan kepada Pemkab melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus melakukan pendataan.
“Itu yang utama khususnya pendataan aset milik Pemkab Bulungan, ” ujarnya.
Baik aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak, semuanya harus terdata jangan ada yang terlewatkan. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahriansyah.






