DPRD Dukung Program ASN Wajib Konsumsi Beras Lokal Bulungan

– Minta Bupati segera terbitkan Perbup sebagai acuan.

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menyambut baik program wajib konsumsi Rasda atau beras daerah bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab, yang digagas oleh Bupati Syarwani S Pd M Si.

Dimana setiap ASN wajib membeli beras lokal hasil petani minimal 10 kg perbulan, agar gabah hasil petani kita dapat tertampung dan terjual dengan harga yang bagus.

Mansyah MIM SH, anggota DPRD Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat, 11/2/2022, kepada media ini mengatakan, untuk mendapat kan beras yang berkualitas, agar supaya hasil panen petani terus membaik, maka harus ada program satu atau tiga jenis bibit unggul dari instansi tekhnis yang membidangi disalurkan kepada para petani, serta harus tersebar merata disemua kecamatan dan desa yang memiliki lahan persawahan.

Ia juga menyarankan, pendampingan kepada petani melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian harus ditingkatkan. Baru lah para petani kita bisa meningkatkan hasil panen nya, “upaya untuk memperluas areal tanam juga wajib dilakukan , dengan harapan hasil panen akan terus bertambah, ” ujar Mansyah.

Melihat minat petani Bulungan, ada dua jenis lahan yang diusahakan sebagai tempat bercocok tanam padi, yaitu lahan sawah dan lahan pegunungan.

Dimana hasil padi yang ditanam petani di gunung rasa beras nya juga tidak kalah dengan padi unggul yang ditanam dilahan persawahan.

Kebanyakan pola bertanam padi digunung ini kerap dilakukan warga yang bermukim dilahan yang sama sekali tak memiliki areal persawahan. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!