DPRD Sambut Baik Program Kakao 1.000 Hektar di Bulungan

TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, berharap kepada pemerintah untuk memprogramkan perkebunan kakao atau dalam bahasa latin nya Theobroma cacao tersebar secara merata disemua kecamatan dan desa yang potensial.

“Harapan kita tidak hanya di Laliw desa Antutan saja di kembangkan perkebunan kakao melain kan dimana tumbuhan ini bisa tumbuh subur petani nya diarahkan untuk menanam, ” kata Mansyah MIM SH, anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu, 9/2/2022.

Menurutnya, seperti yang sudah di lakukan oleh petani kakao di Laliw desa Antutan dengan pendampingan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) salah satu perusahaan pertambangan batu bara melalui program Comonyti Development (Comdev) sudah cukup baik, dan layak ditiru oleh perusahaan lainnya yang beroperasi diwilayah Kabupaten Bulungan.

Selain itu, tambahnya, dengan  bantuan bibit dari Pemkab Bulungan, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, ke Petani Laliw beberapa waktu lalu, tampak ya sudah cukup membantu masyarakat petani, tapi hal ini harus dilakukan secara kontinyu dan merata disemua kecamatan dan desa se Kabupaten Bulungan tersebut, agar harapan untuk menjadikan daerah ini sebagai sentra kakao bisa segera terwujud.

Khabarnya kata Mansyah lagi, dengan potensi jenis bibit yang ada di Kabupaten Berau, sesuai hasil study banding petani kita disana dengan pendampingan dari Dinas Pertanian kabupaten dan tekhnisi dari PT PKN, dimana disebut dalam satu hektar jenis bibit kakao dimaksud dalam setahun hasil panen bisa mencapai Rp 70 juta rupiah, kalau bisa jenis bibit demikian cocok dikembangkan di Bulungan.

“Artinya para petani kita wajib diarahkan untuk menanam bibit yang dikembang oleh petani kabupaten Berau tersebut, ” ujar Mansyah lagi.

Selain hasil.panen yang berlimpah, jenis kakao tersebut sangat unggul dan tahan terhadap serangan hama, serta bijinya mudah di permentasi sebelum dilakukan penjemuran biji.

Guna menjaga stabilitas harga jual, pemerintah perlu mengarahkan petani untuk membentuk koperasi sebagai penampung. Supaya nantinya bisa mendapatkan penjualan satu harga, tidak lagi dipermainkan oleh para tengkulak seperti beberapa tahun lalu.

“Kalau bisa juga, ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai panduan untuk harga jual biji kakao, dengan demikian barulah petani kita bisa untung dan sejahtera, ” tutur Mansyah.

Yang sangat menggembirakan, lanjutnya, Kementerian Pertanian juga sudah memprogramkan kebun kakao serobu hektar di Bulungan, karenanya kita sangat menyambut baik program tersebut.

Dimana nanti tidak hanya bantuan bibit kakao unggul yang diberikan. Melainkan pupuk, pestisida dan herbisida juga diberikan kepada petani dimaksud.

“Yang tidak kalah penting semua petani wajib diarahkan untuk menanam jenis bibit unggul, tidak asal bibit yang ditanam, agar hasil nya bisa maksimal sesuai harapan, ” tutup Mansyah MiM SH. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!