Connect with us

Kaltara

YFKAB Kawal Eksistensi Suku Bulungan di Kalimantan Utara dan Indonesia

Published

on

Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc, Ketua Dewan Pembina Yayasan Forum Komunikasi Ane" Belungon Kaltara.

TANJUNG SELOR – Selain untuk memajukan sektor pendidikan,. kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,  kehadiran Yayasan Forum Komunikasi Ane, Belungon (YFKAB) Provinsi Kalimantan Utara juga akan berupaya memasuk kan nama etnis Bulungan didaftar suku-suku pada  Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia.

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum (tengah), hadir diacara pelantikan engurus YFKAB se Kalimantan Utara, Malam Senin 23/1/2022 di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Hal itu disampaikan oleh Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc, selaku ketua dewan pembina YFKAB, malam. Senin , 23/1/2022 dihotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan saat acara pelantikan pengurus YFKAB se Kalimantan Utara disana.

Oleh sebab itu lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan tersebut, terkait berapa jumlah suku Bulungan, dimana.dia berada dan siapa dia (Profesi) masing-masing.

“Karena yang mengajukan untuk mendata harus pihak yang berbadan hukum, maka dari itu lah berawal lahirnya yayasan YFKAB ini, ” ujarnya.

Sebenarnya tambah Datu Iman, secara konstitusi suku Bulungan juga sudah diakui sebagai salah satu suku adat asli Kalimantan Utara. Yang termuat pada Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019, tentang pemberdayaan masyarakat adat, dan Perda nomor 1 tahun 2020, tentang penyelenggaraan kelembagaan adat.

“Kami berharap kepada Pemprov mau pun Pemkab serta Pemkot dengan kehadiran YFKAB dapat menjadi mitra yang baik, serta selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, ” tegas Dr Datu Iman Suramenggala S Hut M Sc.

Dalam sambutan nya di acara pelantikan Yayasan Forum Komunikasi Ane, Belungon (YFKAB) se Kalimantan Utara, Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arfin Paliwang SH M Hum, mengatakan, secara pribadi dan keluarga serta atas nama pemerintah provinsi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik.

“Pelantikan ini merupakan langkah awal untuk seluruh pengurus YFKAB, semoga kedepan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dapat mewujudkan visi dan misi organisasi secara optimal, jadi mitra yang baik bagi masyarakat dan pemerintah provinsi Kalimantan Utara,  “ kata Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

Sekilas info yang diterima, organisasi YFKAB membawa cita-cita yang mulia yakni meningkatkan kualitas hidup suku Bulungan khususnya dan suku-suku lain nya yang ada di Kalimantan Utara. Dengan berfokus pada tiga pilar, antara lain Pendidikan, Kesehatan dan sosial ekonomi.

Dibagian lain, Gubernur juga mengajak seluruh organisasi masa yang ada di Kaltara untuk bersama berpikir maju dengan merubah pola pikir tanpa melihat latar belakang suku agama dan antar golongan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang berubah maju dan sejahtera.

Kita sadari bahwa untuk membangun itu, tidak cukup hanya peran dari pemerintah saja, melainkan perlu dukungan dari berbagai komponen lain nya yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan yakni pihak swasta dan masyarakat. Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan pemprov Kaltara bersama segenap pelaku pembangunan saat ini masih harus lebih ditingkatkan lagi yang telah sedang dan akan dilaksanakan selalu didekasikan untuk meletak kan kerangka kemajuan bagi daerah serta berdampak positif untuk kejahteraan masyarakat secara luas.

Dalam rangka mengejar berbagai ketertinggalan, banyak sekali yang harus dibenahi dan diperbaiki untuk melaksanakan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu, guna mewujudkan visi dan misi Kalimantan Utara kedepan yang bertumpu pada kekuatan kebersamaan dari selurub lapisan masyarakat.

Bersyukur untuk tahun 2021 Kaltara bisa menekan angka kemiskinan dari tahun 2020 lalu. Mudah-mudahan pada tahun ini angka kemiskinan terus ditekan ke angka zero. “ Jadi tidak ada lagi orang miskin, saya yakin itu dengan jumlah penduduk yang ada serta potensi alam yang bisa digali isnha allah tahun 2024 tidak ada lagi warga yang ekonominya tertingal dengan warga lain nya, “ ujarnya.

“Penyerapan tenaga kerja untuk tahun ini saja mungkin lebih dari 150.000 orang dan itu diprioritaskan kepada putera-puteri setempat untuk berkerja didaerahnya sendiri, “ tegas Guberur Zainal Arifin Paliwang, seraya menambahkan Kalau memang tidak terpenuhi maka baru didatangkan pekerja dari luar Kaltara. *

Reprter : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi