TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs H Zainai Arifin Paliwang SH M Hum dan Hj Rachmawati Zainal SH MH, akan dianugerahkan gelar kebangsawanan dari Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang.

“Insha Allah penganugerahan itu nanti akan dilaksanakan di rumah raya atau rumah besar milik Perdana Menteri Kesultanan, ” tegas Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, kepada media ini melalui telpon WhatsAPP, Kamis 16/12/2021.
Untuk kepastian gelar apa yang akan dianugerahkan, menurut Datu Buyung Perkasa, belum bisa dipastikan karena masih ada rangkaian upacara ritual yang akan dilakukan oleh sesepuh kerabat Kesultanan.
“Pada acara ritual ada 5 gelar yang akan diseleksi, insha Allah akan muncul satu nama gelar yang akan dianugerahkan kepada bapak Gubernur Kaltara dan ibu Gubernur, ” ungkap Datu Buyung.
Dengan demikian setelah penganugerahan maka secara resmi Gubernur dan Isteri akan menjadi kerabat Kesultanan, serta harkat dan martabatnya wajib dijaga oleh segenap masyarakat adat.
“Semoga dengan penganugerahan gelar itu, bapak Gubernur beserta keluarga selalu dijaga oleh leluhur kita yakni para Sultan yang pernah memerintah di Bulungan raya hingga ke semenanjung Fhilipina, ” tutup Datu Buyung Perkasa. *
Reporter : Sahri.












