DPRD Nunukan Terima Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 Dari Pemkab

NUNUKAN – Melalui sidang Paripurna ke 6 masa persidangan ke I, DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD tahun anggaran 2022 dari Pemkab.

Rapat tersebut digelar diruang rapat dewan, dan dihadiri oleh anggota DPRD dipimpin langsung oleh ketua dewan Hj Rahma Leppa.

Turut hadir dari pemerintah, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, berserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya dan pimpinan organisisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Nunukan.

Undangan Paripurna KUA PPAS tersebut, berdasarkan undangan nomor 122-DPRD/170, ditandatangani oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa.

Diawal sambutan nya, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, menegaskan sekaligus mengapresiasi atas diterimanya KUA PPAS tahun anggaran 2022 oleh Lembaga DPRD. Dan dukungan dari seluruh unsur pimpinan, khususnya dari ketua, Hj Rahma Leppa, dalam melaksanakan kegiatan dan seluruh program bersama-sama pemerintah.

“Puji  sukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT tuhan semesta alam dimana pada hari ini semuanya bisa dapat menhadiri acara sidang Paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran serta rancangan prioritas flapond anggaran sementara tahun anggaran 2022 diruang sidang DPRD ini, “ kata Wakil Bupati Nunukan, H Hanafiah, Senin 6/9/2021.

Berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dengan mengacu kepada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“KUA PPAS ini diharapkan dapat menjembatani antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran, “ kata H Hanafiah lagi.

Ditengah masih mewabahnya Pandemi Covid 19 saat ini, pemerintah merespon dengan mengeluarkan peraturan dan arah kebijakan baru sebagaimana termaktub dalam Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran  2022 menyebut bahwa sesuai tema RKP tahun 2022 yaitu, “Pemulihan Ekononomi dan Reformasi Struktural”.

Secara umum pula pengaruh perekonomian regional dan ekonomi domestic nasional, penyerapan anggaran pemerintah serta pembangunan infrastruktur juga berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan iklim infestasi yang kondusif.

Melihat pekembangan pandemic itu pula, pemerintah telah melakukan beberapa langkah ekstraordinary untuk melindungi masyarakat dan perekonomian, sejalan dengan ekonomi yang melambat di tahun 2021 ini.

Pemerintah Pusat telah pula melakukan kebijakan diantaranya melakukan penghematan, refocussing kegiatan serta realokasi anggaran baik ditingkat pusat maupun daerah. Dengan berbagai asumsi yang ingin dicapai di tahun 2022 oleh pemerintah tentunya mempengaruhi perkembangan ekonomi didaerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Utara.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Utara, tahun 2022, tema Pembangunan Kabupaten Nunukan, yaitu, “Penguatan Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Yang Berkelanjutan”, dengan sasaran target capian indicator makro pembangunan Kabupaten Nunukan sebagai berikut, diantaranya indek pembangunan msnusia 66,04, angka kemiskinan 6,21 %, tingkat pengangguran terbuka 4,01 %, pertumbuhan ekonomi 3,72 % dan Gini Rasio 0,282 %.

Untuk mencapai itu, perlu adanya arah kebijakan keuangan daerah yang mana merupakan aspek penting dalam rangka membiayai pelaksnaan pembangunan sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah itu sendiri.

Sehingga dalam pengelolaan keuangan daerah, yang cermat dan akurat perlu dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan baik.

:Keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam melaksanakan pembangunan nya tidak bisa dilepaskan dari factor pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik pula, “ ujar Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah.

Berdasarkan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, lanjutnya, beseerta kerangka pendanaan secara garis besar rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, antara lain, pendapatan daerah Kabupaten Nunukan, tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1,98 T, lebih rendah sebesar 18.09 % atau sebesar Rp 198, 64 lebih rendah jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2021 pada APBD murni sebesar Rp 1,296.

Penurunan proyeksi atas target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dibanding dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2021 lebih dikibatkan karena situasi global dan nasional Pandemi Covid – 19 sehingga mempengaruhi kinerja penerimaan PAD terutama target pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Pada pendapatan transfer pusat asumsi untuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) berdasarkan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan  anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 akan disajikan setelah adanya informasi resmi dari pemerintah.

Kebijakan belanja daerah harus pula mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2022 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah. Mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid – 19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, Kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan, “ jelas H Hanafiah.

Untuk diketahui, belanja operasi tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp 70,30 jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2021 atau sebesar Rp 829,30, penurunan operasi bersumber dari belanja barang dan jasa turun sebesar Rp 98.35 atau sebesar 39,52 %, belanja hibah turun sebesar Rp 4,86 atau 43,91% dan belanja bansos turun sebesar Rp 19,87 atau 0, 86 %.

Anggaran belanja modal yang direncanakan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 70, 501, sedangkan belanja tak terduga diproyeksikan naik sebesar 50, 7 % dari Rp 14.586.262.419 menjadi Rp 21.982.306.000.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 30.486, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 Miliar.

“Kami berharap dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD, yang selanjutnya menjadi dasar dalam menyusun nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan  dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, serta menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS  – APBD, dengan harapan masyarakat Nunukan dapat merasakan secara optimal dari pembangunan yang telah direncanakan, “ tutup H Hanafiah. *

Sumber : Humas DPRD.

Editor    : Sahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!