TANJUNG SELOR – Wacana bahasa daerah asli di Bulungan, masuk kurikulum melalui muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah, ditanggapi positif oleh Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Syarwani S Pd M Si.
“Bahas daerah masuk kurikulum sekolah, pada prinsip setuju dan mendukung, ” kata Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, melalui pesan WhatsAPP, Sabtu malam, 5/6/2021.
Tidak hanya bahasa Bulungan, kata Bupati, melainkan bahasa Tidung dan bahasa Dayak wajib masuk muatan lokal di sekolah-sekolah.
“Ini dilakukan sebagai usaha untuk mempertahankan budaya asli Kabupaten Bulungan, lewat bahasa melalui dunia pendidikan di sekolah-sekolah, ” tegas Syarwani.
Kendati demikian, sebelum dilaksanakan adalah mempersiapkan infrastrukturnya dan sumber daya manusia (SDM) guru-guru sebelum diterapkan disekolah melalui muatan lokal tersebut. *
Sumber : Diskominfo
Editor : Sahri.












