– Terkait informasi parahnya kerusakan PLTS di Long Ampung Kabupaten Malinau dan PLTS kampung Siandaw di Kabupaten Bulungan
TANJUNG SELOR – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, segera memanggil Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara, untuk mengkonfirmasi sejauhmana informasi tentang parahnya kerusakan peralatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Long Ampung Kabupaten Malinau dan di Kampung Siandaw, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.
“Senin atau Selasa depan kita akan panggil Dinas ESDM Provinsi Kaltara, sejauhmana kerusakan PLTS yang diberitakan media ini sebelumnya, ” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus SM Baya ST, Kamis malam, 11/3/2021 dikediamannya.
Selain itu lanjutnya, pihak Komisi III juga dalam waktu dekat berencana akan meninjau langsung kondisi PLTS tersebut, termasuk jaringan dan operasinya PLTD serta PLTMH yang ada di Kecamatan Pujungan, Long Apung, Data Dian, Long Sule di Kabupaten Malinau, serta PLTS yang dibangun di Siandaw Kabupaten Bulungan itu.
“Semoga saja listrik nya beroperasi secara normal, baik PLTS maupun PLTMH serta PLTD yang saya maksud kan, ” tegas Alberthus SM Baya.
Berbicara listrik, keberadaan nya sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tak terkecuali bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan, seperti di Pujungan Kabupaten Malinau.
Oleh sebab itu DPRD secara kelembagaan, nantinya meminta persoalan penyiapan listrik bagi masyarakat Kaltara ini harus segera dituntaskan, agar kenyamanan warga dapat terjamin dengan baik. *
Reporter : Sahri.










